in ,

Kemenkeu: Rencana Kenaikan PPN di Tahap Diskursus

Prastowo mengatakan, Pemerintah Indonesia dihadapkan pada kewajiban untuk menyiapkan kebijakan yang berkelanjutan ketika pandemi usai. Untuk itu sejumlah strategi dan rencana kebijakan telah disiapkan.

“Kemenkeu, dalam hal ini DJP dan BKF melakukan benchmarking dengan tren kebijakan negara lain terlebih dahulu,” kata Prastowo.

Prastowo menegaskan, pemerintah tidak akan membebani masyarakat saat pandemi masih meliputi Indonesia maupun dunia. Namun, pemerintah punya tugas untuk menyiapkan payung dan format kebijakan sesegera mungkin. Termasuk membahas bagaimana Indonesia memiliki sumber pembiayaan yang berkelanjutan. Selain tarif PPN tunggal, Prastowo mengatakan pemerintah juga mendiskusikan skema multitarif. Skema ini dinilai membuka ruang pengenaan tarif di bawah 10 persen untuk barang atau jasa kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Sementara itu, pengamat perpajakan Darussalam menilai, kebijakan pemerintah menaikkan PPN sudah tepat. Menurutnya, pada konteks kebutuhan fiskal di masa pemulihan dan pascapandemi, setiap negara berupaya untuk tetap menjamin penerimaan.

“Survei yang dilakukan OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) per awal April lalu juga memperlihatkan bahwa saat ini berbagai negara telah mulai membuat terobosan dalam rangka optimalisasi dan pemulihan penerimaan,” kata Darussalam.

Darussalam menjelaskan, PPN sebagai pajak berbasis konsumsi adalah jenis pungutan yang relatif tahan guncangan di kala krisis. Ini terlihat pada pengalaman krisis tahun 2008. “Oleh karena itu, upaya meningkatkan penerimaan dari pos PPN di saat pemulihan pascapandemi justru kebijakan yang sangat tepat,” jelasnya. Ia menyebut, selama satu dekade terakhir terdapat tren peningkatan tarif PPN secara global. Hal tersebut umumnya dalam rangka kian sulitnya mengoptimalkan penerimaan dari pajak penghasilan (PPh).

Baca Juga  DJP Jelaskan Penghitungan Pajak atas THR

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *