in ,

Kejar Target Pajak, Organisasi Vertikal DJP Dirombak

Kejar Target Pajak, Organisasi Vertikal DJP Dirombak
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meresmikan organisasi dan tata kerja baru di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (24/5). Reorganisasi itu meliputi peresmian 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya; mengubah nama 1 Kantor Wilayah (Kanwil), 11 KPP Pratama, dan 3 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP); penyesuaian wilayah kerja 27 KPP Pratama dan 1 KP2KP.

Sri Mulyani mengungkapkan, 38 KPP Madya baru ditargetkan dapat menyumbang 33,79 persen dari total target penerimaan pajak 2021. Sebelumnya, 20 KPP Madya memberikan kontribusi terhadap realisasi penerimaan pajak sebesar 19,53 persen. DJP menambah jumlah Wajib Pajak (WP) yang diadministrasikan pada KPP Madya, dari yang sebelumnya sekitar 1.000 menjadi 2.000-4.000 WP per kantor.

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Gugatan ke Pengadilan Pajak Lewat Sistem e-Tax Court

“Ini kenaikan signifikan. Dengan tambahan 18 menjadi (berkontribusi) 33,79 persen. Artinya, kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan dari kinerja keseluruhan penerimaan pajak kita,” jelas Sri Mulyani di Auditorium Chakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat DJP, Senin (24/5).

Sri Mulyani kembali menekankan, pajak berperan penuh dalam situasi pandemi Covid-19. Sejak tahun lalu instrumen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bekerja luar biasa keras demi membantu masyarakat dari dampak pandemi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *