Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan UNAS Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan “Tax Center”
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel) dan Universitas Nasional (UNAS) telah resmi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tax Center untuk lima tahun ke depan. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman di kampus UNAS, Jakarta, pada Senin, 9 September 2024.
Kepala Kanwil DJP Jaksel II Neilmaldrin Noor mengungkapkan bahwa, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah berlangsung selama 14 tahun. Adapun, tax center UNAS, yang telah berdiri sejak tahun 2010, berfungsi sebagai pusat edukasi dan pelatihan perpajakan.
“Selama 14 tahun, UNAS dan DJP telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkap Neilmaldrin dikutip Pajak.com pada Senin (9/9).
Neilmaldrin menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan. Tax center UNAS diharapkan dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan civitas akademika dan masyarakat umum, serta mendukung kemandirian bangsa dalam bidang perpajakan.
Selain itu, tax center di perguruan tinggi juga berfungsi sebagai pusat informasi dan pelatihan perpajakan. Sejak 2024, Kanwil DJP Jaksel II telah menjalin kemitraan dengan delapan perguruan tinggi di wilayah kerjanya termasuk UNAS, Universitas Pancasila, Universitas Budi Luhur, dan lainnya.
“Kerja sama ini sangat berharga bagi kami. Kami berharap Tax Center Universitas Nasional dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tambah Neilmaldrin.
Dengan perpanjangan kerja sama ini, diharapkan hubungan antara DJP dan UNAS akan semakin solid dan bermanfaat dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta edukasi perpajakan di masyarakat. Penguatan kemitraan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan perpajakan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNAS Prof. Dr. Suryono Efendi, mengatakan bahwa ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah berlangsung sejak tahun 2010.
“Kami akan terus memperpanjang kerja sama ini guna mengoptimalkan target pajak yang dijalankan pemerintah, serta meningkatkan keilmuan mengenai pajak, khususnya di kampus UNAS,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa banyak mahasiswa UNAS juga telah turut andil dalam pengorganisasian tax center sebagai relawan pajak. “Mereka akan belajar melayani publik dan ini juga menjadi bagian dari pengabdian mahasiswa,” ujarnya.
Comments