in ,

Kantor Samsat Gresik Diresmikan, Bayar Pajak 2 Menit

Kantor Samsat Gresik Diresmikan
FOTO: IST

Kantor Samsat Gresik Diresmikan, Bayar Pajak 2 Menit

Pajak.com, Jawa Timur – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meresmikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Gresik, di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jatim, pada (17/10). Ia memastikan, Kantor Samsat Gresik diresmikan, Wajib Pajak hanya memerlukan waktu 2 menit untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.

“Kantor Samsat Gresik yang baru ini adalah representasi Kantor Samsat Jatim karena pelayanan yang baik dan cepat. Di sini, pembayaran pajak hanya butuh dua menit, masyarakat hanya menunggu di tempat penyerahan saja. Jadi yang berjalan hanya dokumennya,” ujar Khofifah.

Ia menyebutkan, Kantor Samsat Gresik ini memiliki luas kurang lebih 1,5 hektare, jauh lebih luas dibandingkan kantor sebelumnya. Kantor Samsat Gresik ini juga memiliki sejumlah fasilitas, seperti ruang pertemuan dan masjid yang berada di bagian samping bangunan.

“Jika sebelumnya tempat parkirnya sempit, sekarang lebih luas. Ruang tunggu yang lebih luas juga jadi bisa membuat nyaman masyarakat untuk membayar pajak. Kalau tidak ada kendala, nanti tanggal 1 November akan beroperasional. Jadi masyarakat tidak kesulitan seperti sebelumnya,” kata Khofifah.

Baca Juga  Cara Mudah Lacak Barang Kiriman Melalui Bea Cukai

Selain meresmikan Kantor Samsat Gresik, Khofifah juga menyerahkan pelbagai bantuan kepada masyarakat, antara lain, zakat produktif untuk pelaku usaha ultramikro, bantuan bagi anak stunting, hingga bantuan pembebasan pajak untuk pengemudi mikrolet dan ojek on-line. Untuk mendapatkan insentif pembebasan PKB ini pengemudi mikrolet dan ojek on-line hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta bukti terdaftar sebagai pengemudi. Pembebasan PKB itu berlaku hingga 15 Desember 2022.

“Bantuan untuk driver ojek on-line dan supir angkot ini adalah kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari ikhtiar kita memberikan penguatan kepada mereka dari berbagai dampak penyesuaian kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak),” kata Khofifah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno mengapresiasi realisasi penerimaan pajak di Gresik yang terus mengalami pertumbuhan. Hingga 15 Oktober 2022, penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) di Gresik telah mencapai Rp 364 miliar atau 97,58 persen dari target yang ditentukan sebesar Rp 373 miliar.

Baca Juga  Kurs Pajak 24 –30 April 2024

“Setelah Surabaya dan Sidoarjo, Gresik merupakan wilayah yang tingkat kepatuhan Wajib Pajaknya nomor tiga di Jawa Timur, sehingga perlu ada peningkatan layanan. Untuk itu, dengan diresmikannya Kantor Samsat Gresik, kita harap bisa mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” kata Abimanyu.

Ia menyebutkan, tingkat kepuasan masyarakat atas layanan Bapenda Jatim telah mencatatkan progres yang baik, yaitu sudah di angka 97 persen. Bapenda Jatim akan berupaya meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, mulai dari validitas, presisi, akuntabilitas, dan transparansinya.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) 2022 Kabupaten Gresik, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 3,67 triliun, sementara belanja daerah senilai Rp 3,94 triliun.

“Kenaikan target merupakan imbas semakin membaiknya tingkat ekonomi masyarakat. Kami optimistis, dalam akhir tahun nanti, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, serta pendapatan transfer pusat meningkat. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan bekerja kreatif untuk mencapai target tersebut,’’ ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Baca Juga  Daftar Lengkap Penyesuaian Jenis dan Tarif Pajak di Kota Malang

Ia berharap, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik dapat saling berkontribusi, terutama dalam melaksanakan program kerja sesuai kewenangannya, mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga tahap evaluasi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *