in ,

Kanada Berencana Kenakan Pajak bagi Penolak Vaksin

Kanada Berencana Kenakan Pajak bagi Penolak Vaksin
FOTO : IST

Pajak.com, Kanada – Pemerintah Quebec, salah satu provinsi di Kanada, mengumumkan rencana pengenaan pajak bagi warganya yang menolak vaksin Covid-19. Rencana ini diusulkan di tengah lonjakan kasus varian Omicron Covid-19 yang menghantam sistem kesehatan di provinsi itu.

“Vaksin adalah kunci untuk melawan virus. Inilah mengapa kami mencari kontribusi kesehatan untuk orang dewasa yang menolak divaksinasi karena alasan non-medis,” jelas Perdana Menteri Quebec Francois Legault, yang dikutip dari Reuters, (13/1).

Legault mengungkap, meningkatnya gangguan pada sistem kesehatan di wilayahnya sebagian besar disebabkan oleh mereka yang menolak vaksin. Sekalipun hanya 10 persen dari penduduk di Quebec yang belum divaksinasi, mereka menyumbang sekitar 50 persen dari perawatan di layanan kesehatan.

Baca Juga  Jokowi Klaim Smelter Bauksit di Mempawah bisa Pangkas Beban Impor Aluminium

Kendati demikian, pungutan pajak akan dikecualikan bagi masyarakat yang tidak bisa divaksinasi karena alasan medis. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan rincian teknis terkait besaran atau tarif pajak dan pemberlakuan kebijakan. Inisiatif regulasi pemajakan ini menjadi yang pertama bagi negara-negara di kawasan Amerika Utara.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *