in ,

Jokowi: Belanja Instansi dari Pajak, Wajib Beli Produk Lokal

Belanja Instansi dari Pajak
FOTO: Setkab RI

Jokowi: Belanja Instansi dari Pajak, Wajib Beli Produk Lokal

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewajibkan seluruh instansi pemerintah, baik kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah (pemda), untuk membeli produk dalam negeri (lokal). Sebab anggaran belanja instansi pemerintah itu utamanya berasal dari pajak yang dihimpun dari masyarakat.

“Saya sudah mengingatkan semuanya, berkali-kali. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) itu uangnya pajak dari rakyat, ada juga dividen yang kita miliki di BUMN (Badan Usaha Milik Negara), royalti dari tambang-tambang yang ada itu jadi PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Semua dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah. Sudah, pokoknya, baik BUMN, BUMD, provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor, sudah (ada) sanksinya. Tolong dirumuskan, Pak Menko Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan),” tegas Jokowi saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 20223, di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, (15/3).

Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

Tak hanya itu, Jokowi juga menginstruksikan, tingkat pembelian produk dalam negeri juga akan menentukan nilai tunjangan kinerja (tukin) yang diterima oleh aparatur negeri sipil (ASN).

“Saya sudah perintah ke Kemenpan-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) untuk yang namanya tukin, kalau sudah masuk ke tukin pasti semuanya akan semangat. (Tukin) akan kita hubungkan dengan pembelian produk dalam negeri. Biar semuanya bekerja dengan sebuah reward and punishment. Dan, jangan sampai ada yang hanya diganti kulitnya, dalamnya tetap barang impor, repackaging. Dipikir saya enggak tahu. Ini hati-hati. Saya perintahkan ini pada Polri, untuk dicek betul,” ujar Jokowi.

Menurutnya, saat ini sudah makin banyak negara yang memprioritaskan produk dalam negeri dalam pelaksanaan belanja anggarannya, salah satunya di Amerika Serikat (AS).

“Itu di AS mengumumkan prioritas produk dalam negeri pada belanja-belanja pemerintah. Kita sudah (tahun) 2022. Tapi ke depan, saya kira kuncinya adalah kedisiplinan implementasi, kedisiplinan dalam merealisasikan dari apa yang sudah bolak-balik kita melakukan pertemuan,” ujar Jokowi.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Dalam kesempatan yang sama, Luhut menyampaikan, aksi afirmasi belanja produk dalam negeri sudah merealisasikan program Bangga Buatan Indonesia (BBI). Setidaknya, ada enam capaian. Pertama, nilai realisasi K/L, pemda, maupun BUMN mencapai Rp 762,7 triliun. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan dampak ekonomi dari realisasi itu  di kisaran 1 persen terhadap pertumbuhan ekonomi 2022 yang sebesar 5,31 persen.

Kedua, jumlah produk tayang di e-Katalog mencapai 2,49 juta produk atau melebihi target yang sebesar 1 juta produk. Ketiga, peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada Agustus 2022. Keempat, integrasi data belanja barang dan jasa pemerintah yang telah selesai dilakukan.

“Untuk pertama kalinya dalam sejarah integrasi ini dapat dilakukan antara sistem di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Semua kita terintegrasi bertahap sekarang. Saya berterima kasih juga kepada para pemda provinsi, kota, maupun kabupaten,” kata Luhut.

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

Kelima, implementasi kontrak payung pengadaan laptop merek dalam negeri menghemat anggaran sebesar Rp 1,8 triliun. Kontrak payung ini menciptakan lapangan kerja dan memacu inovasi generasi muda bangsa Indonesia. Keenam, peluncuran program Bangga Berwisata di Indonesia pada 13 Desember 2022 dengan target sebesar 1,2 hingga 1,4 miliar perjalanan dengan kisaran hingga Rp 3.200 triliun di tahun 2023.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *