in ,

Indonesia Siap Implementasikan Dua Pilar Pajak Global

Namun, ia menilai, setelah kedua pilar itu dilaksanakan pada tahun 2023, harus juga diiringi dengan monitoring implementasinya. Di sisi lain, ada banyak negara yang membutuhkan bantuan technical assistance, baik mulai dari membangun legislasi atau aturannya untuk bisa menjalankan kesepakatan, maupun dari sisi kapasitas dari otoritas pajak masing-masing negara.

“Oleh karena itu, di dalam G20 juga disepakati akan adanya dukungan untuk kapasitas penambahan atau peningkatan kapasitas bagi negara-negara berkembang yang membutuhkan bantuan untuk mengimplementasikan dua pilar itu secara sesuai dengan kesepakatan waktu, yang disebut sangat ambisius, yaitu tahun 2023,” kata Sri Mulyani.

Ia menambahkan, G20 juga akan membuat berbagai langkah, seperti simposium pada level menteri, di dalam rangka membahas capacity building dan pelaksanaan dari dua pilar secara konsisten.

Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *