in ,

Global Minimum Tax Ditargetkan Oktober 2022

Perdana Menteri Hongaria Viktor Orban sebelumnya juga memastikan tidak menyetujui directive mengenai implementasi pajak minimum global karena masih tingginya inflasi dan adanya risiko krisis akibat perang.

Untuk diketahui, Hongaria saat ini mengenakan pajak perusahaan 9 persen, termasuk tarif yang terendah di Uni Eropa. Hongaria juga saat ini tengah menghadapi protes menyusul diloloskannya RUU Reformasi Pajak oleh parlemen Hongaria yang berdampak kepada sekitar 450 ribu pekerja lepas dan pemilik usaha kecil Hongaria.

Proposal Global Minimum Tax sebelumnya juga ditentang oleh Polandia, akibat beberapa konflik berkelanjutan mengenai independensi peradilan yang berlangsung dengan Uni Eropa. Akibatnya, Polandia enggan mendukung kesepakatan penerapan tarif pajak minimum terhadap perusahaan sebesar 15 persen.

Baca Juga  Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Pembahasan Kenaikan PPN 12 Persen

Kekhawatiran Polandia juga disebabkan karena adanya potensi penerapan pajak minimum tidak diiringi dengan aturan baru, yang mencegah perusahaan multinasional membukukan keuntungan di negara yang paling menguntungkan. Polandia juga berharap adanya hubungan yang mengikat secara hukum antara dua pilar reformasi pajak global, tarif pajak, dan pengenalan retribusi global yang dinegosiasikan secara terpisah untuk perusahaan multinasional.

Namun, akhirnya Warsaw—ibu kota Polandia—membatalkan veto selama negosiasi yang dipimpin oleh Presidensi Uni Eropa Prancis pada paruh pertama tahun 2022. Sementara itu, di Ceko ada konsensus politik tentang perlunya pajak perusahaan minimum. Pemerintah sebelumnya, yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Andrej Babiš ingin menerapkan pajak perusahaan nasional tetapi tidak berhasil melakukannya. Dengan demikian, negara ini masih menunggu solusi dari seluruh UE.

Baca Juga  DJP: 12,69 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *