in ,

Gisel Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Lebih Awal

Gisel Ajak Wajib Pajak Lapor SPT
FOTO: KPP Pratama Jakarta Duren Sawit

Gisel Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Lebih Awal

Pajak.com, Jakarta – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Duren Sawit menggelar acara Tax Gathering Tahun 2024 di Grand Ballroom Klub, Kelapa Gading, Jakarta. Dalam kesempatan ini aktris Gisela Anastasia mengapresasi pelayanan yang dilakukan oleh KPP Pratama Jakarta Duren Sawit. Gisel juga ajak Wajib Pajak untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan lebih awal atau sebelum 31 Maret.

“Terima kasih sekali untuk AR (Account Representative) KPP Duren Sawit yang selalu mengingatkan juga membantu saat pelaporan SPT tahunan. Saya juga ikut mengajak seluruh peserta untuk melaporkan SPT tahunan di awal waktu agar lebih nyaman,” ungkap Gisel dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (26/2).

Pada kesempatan yang sama, Kepala KPP Pratama Jakarta Duren Sawit Amty Nurhayati mengungkapkan, kegiatan ini digelar untuk memberikan apresiasi kepada 50 Wajib Pajak prominent penentu penerimaan.

Baca Juga  Beli Jaket Rp 6 Juta dari Luar Negeri, Cakra Khan Kena Denda Rp 21 Juta?

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Wajib Pajak yang telah menjadi pilar dalam pencapaian target sejak tahun 2021 hingga 2023. Prestasi ini tidaklah terwujud tanpa dukungan penuh dari para Wajib Pajak, mitra, dan stakeholders lainnya. Oleh karena itu, kami ingin mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan partisipasi bapak dan ibu semua,” ungkap Amty

Ia juga memohon dukungan kepada seluruh Wajib Pajak untuk mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.

Secara simultan, Amty juga menyampaikan kepada Wajib Pajak bahwa saat ini DJP tengah melakukan Reformasi Perpajakan Jilid III. Sejak tahun 2018 hingga 2024, DJP fokus kepada pengembangan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Core Tax Administrasi System (CTAS)/core tax yang merupakan bagian dari program reformasi bidang teknologi informasi, basis data, serta proses bisnis. Adapun core tax akan diimplementasikan DJP pada 1 Juli 2024.

Baca Juga  DJP: Terima Kasih 1,04 Juta Wajib Pajak Badan yang Telah Lapor SPT

“Untuk jadwal sosialisasi kepada Wajib Pajak akan dilaksanakan mulai bulan Januari – Mei 2024 untuk penyampaian materi probis (proses bisnis) dan SOP (Standar Operasional Prosedur) PSIAP, dan untuk edukasi aplikasi secara hands-on kepada Wajib Pajak akan di laksanakan pada Mei – Juni dan Juli – Desember (2024),” jelasnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan pelaporan SPT tahunan bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Duren Sawit (FORKOPINCAM) dalam rangka kegiatan Pekan Panutan yang diwakili oleh Camat Duren Sawit Kelik Sutanto, Danramil 08/Duren Sawit Kapten Inf. Hadi Sasmungi, dan Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan tax gathering ini, diharapkan agar kolaborasi dan sinergi yang terjalin antara KPP Pratama Jakarta Duren Sawit dan seluruh Wajib Pajak, mitra, serta stakeholder terus berlanjut, sehingga target penerimaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dapat tercapai sesuai harapan,” pungkas Amty.

Baca Juga  Kurs Pajak 1 – 7 Mei 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *