in ,

Fasilitas Fiskal Impor Vaksin Maret 2022 Capai Rp 8,9 T

Selanjutnya, terdapat Dashboard BNPB, yang merupakan sistem yang membantu pengguna fasilitas dalam memantau perkembangan proses pengajuan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)—syarat pengajuan impor alkes untuk penanganan COVID-19.

“Bea Cukai sendiri telah membangun sistem bernama Tanggap COVID-19, sebuah aplikasi berbasis web untuk pelayanan penerbitan Surat Keputusan Menteri Keuangan (SKMK) pembebasan bea masuk dan bea masuk ditanggung pemerintah,” tambah Hatta.

DJBC berharap, pelbagai fasilitas itu dapat semakin dimanfaatkan sehingga mampu memberikan dampak positif yang lebih banyak kepada masyarakat, baik dalam penanganan kesehatan maupun kondisi pemulihan ekonomi akibat COVID-19.

“Pahami segala prosedur dan manfaatkan fasilitasnya. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi contact center Bravo Bea Cukai di 1500225. Mari bersama-sama bantu pemerintah dalam upaya pemulihan ini,” ajak Hatta.

Baca Juga  Bea Cukai Anjurkan Tiga Hal Krusial Agar Importir Tak Kena Denda

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan, setidaknya 70 persen warga Indonesia rampung mendapatkan vaksin COVID-19 dosis dua pada Mei 2022 mendatang. Sementara target capaian vaksinasi keseluruhan diharapkan rampung Juni 2022. Apabila merujuk pada data BPS tahun 2021, jumlah penduduk Indonesia sebanyak 272.682.500 juta jiwa. Maka, 70 persen penduduk Indonesia itu setara dengan sekitar 190,8 juta jiwa.

“Target kita di akhir Mei ini kita berharap 70 persen dari total 270 juta masyarakat kita sudah tervaksinasi. Berdasarkan WHO, kondisi endemi dapat terjadi apabila setidaknya 70 persen warga dunia sudah mendapatkan vaksin COVID-19,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Bersinergi dengan TNI

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *