in ,

Empat Kebijakan Optimalisasi Penerimaan PNBP 2023

Di tahun 2022, PNBP SDA migas ditargetkan sebesar Rp 85,90 triliun dan realisasi hingga kuartal I-2022 telah mencapai Rp 32,58 triliun atau 37,93 persen. Beberapa upaya terus dilakukan pemerintah untuk meningkatkan lifting, termasuk upaya mencapai lifting minyak bumi satu juta barel per hari di tahun 2023 hingga 2030.

Kedua, optimalisasi dividen BUMN tahun 2023 tetap diarahkan dengan mempertimbangkan banyak aspek. Secara kumulatif, setoran dividen BUMN selama tahun 2020 hingga 2024 ditargetkan lebih besar dibanding total tambahan penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan pemerintah kepada BUMN untuk periode yang sama.

“Dividen BUMN pada tahun 2023 diharapkan mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan kinerja BUMN yang didorong oleh perbaikan ekonomi makro dan juga keberhasilan restrukturisasi BUMN. Selain itu, penentuan besaran dividen BUMN dilakukan dengan tetap mempertimbangkan profitabilitas, kemampuan kas dan likuiditas perusahaan, kebutuhan untuk rencana pengembangan, persepsi investor, regulasi dan covenant, serta pelaksanaan/penyelesaian penugasan Pemerintah kepada BUMN,” tulis dokumen dalam dokumen KEM-PPKF 2023.

Baca Juga  Ketentuan, Jenis, dan Bentuk Bupot PPh 21/26 Sesuai PER-2/2024

Ketiga, kebijakan BLU tahun 2023 secara garis besar juga akan difokuskan dalam perspektif bidang, yaitu kesehatan, pendidikan, serta program perlindungan sosial dan infrastruktur. Keempat, memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pengawasan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, dalam APBN 2022, target PNBP masih didominasi oleh penerimaan SDA. Secara lebih rinci, target PNBP 2022 ditetapkan sebesar Rp 335,56 triliun, yang bersumber dari Penerimaan SDA sebesar Rp 121,95 triliun atau 36,34 persen, PNBP kekayaan negara yang dipisahkan (KND) Rp 37 triliun atau 11,03 persen, PNBP BLU Rp 78,80 triliun atau 23,48 persen, dan PNBP lainnya Rp 97,81 triliun atau 29,15 persen. Realisasi PNBP sampai kuartal I-2022 telah mencapai Rp 99,10 triliun atau 29,54 persen dari target.

Baca Juga  Tahapan Pendahuluan Sebagai Syarat Mutlak Penerapan PKKU

“Mengenai PNBP di tahun 2022 dan di tahun depan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan inovasi layanan sekaligus melakukan reformasi atas pengelolaan aset. Berbagai kebijakan tersebut akan mendorong peningkatan rasio pendapatan negara tahun 2023,” kata Sri Mulyani Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang juga disiarkan secara virtual (20/5).

Ditulis oleh

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *