in ,

Elon Musk Kritik Apple atas Pengenaan Pajak 30 Persen

Elon Musk Kritik Apple
FOTO: IST

Pajak.com, Amerika Serikat – Chief Executive Officer (CEO) Tesla Elon Musk kembali mengkritisi pajak yang dikenakan Apple Inc (Apple) untuk setiap transaksi di App Store. Menurutnya, pajak 30 persen yang dikenakan salah satu perusahaan teknologi multinasional terbesar di dunia itu terlalu mahal.

“Toko Apple seperti mengenakan pajak 30 persen untuk internet. Ini enggak oke banget,” tulis Elon Musk dalam Twitter pribadinya, yang dikutip Pajak.com (6/5).

“Ini benar-benar 10 kali lipat lebih tinggi dibanding seharusnya,” lanjutnya dalam kicauannya. Artinya, menurut Elon Musk, seharusnya Apple hanya mengenakan potongan sebesar 3 persen untuk transaksi yang dilakukan di App Store.

Seperti diketahui, Apple memang mengenakan potongan 30 persen dari pemasukan pengembang aplikasi yang berasal dari transaksi di App Store. Potongan sebesar ini dikenakan untuk pengembang yang penghasilan tahunannya di atas 1 juta dollar AS. Di sisi lain, perusahaan yang didirikan Steve Jobs ini juga memiliki program Small Business Developer, yaitu pengembang yang pemasukannya di bawah 1 juta dollar AS dikenakan potongan pajak yang lebih kecil, yaitu 15 persen. Kendati demikian, menurut hitungan Elon Musk, potongan diskon pajak itu tetap lebih mahal lima kali lipat dibanding yang seharusnya.

Baca Juga  DJP: e-SPT Tidak Bisa Digunakan untuk Lapor SPT Badan

Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya Elon Musk mengkritik App Store milik Apple. Pada Juli 2021 lalu, misalnya, Elon Musk menyebut, Apple menciptakan taman yang dikelilingi tembok dan Tesla tidak akan melakukan hal semacam itu.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *