in ,

Elon Musk Dihadapkan Tagihan Pajak Rp 214 Triliun

Kepemilikan saham Elon di Tesla diketahui mencapai sekitar 170,5 juta saham hingga 30 Juni 2021. Jika dia menjual 10 persen sahamnya, maka ia mengikhlaskan 21 miliar dollar AS atau sekitar Rp 300,82 triliun saham di perusahaan mobil listrik itu.

Elon mengatakan akan mematuhi hasil polling bagaimanapun jalannya. Hasilnya, 58 persen mendukung penjualan dan 42 persen menentang. Ia memang belum mengonfirmasi besaran tagihan pajak itu, tetapi dia mengatakan tidak mengambil gaji tunai atau bonus dari mana pun, dan hanya memiliki saham. Jadi, satu-satunya cara agar dia bisa bayar pajak secara pribadi adalah dengan menjual saham.

Pihak perusahaan juga baru-baru ini mengungkapkan bahwa Elon Musk telah mengambil pinjaman menggunakan sahamnya sebagai jaminan. Dengan penjualan, dia mungkin ingin membayar kembali sebagian dari kewajiban pinjaman tersebut.

Baca Juga  DJP: Skema TER Bantu Karyawan Mitigasi Potensi Bayar Pajak Terlalu Besar di Desember

Sebagai informasi, Elon juga pernah menyatakan keberatannya terhadap rencana pengenaan pajak atas apresiasi nilai aset atau unrealized gains dari aset milik miliarder seperti saham dan surat utang. Kebijakan ini masuk dalam proposal yang diajukan Partai Demokrat tentang Billionaires Income Tax alias pajak miliarder. Partai Demokrat berkilah tambahan penerimaan pajak itu akan dipakai untuk belanja perlindungan sosial.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jelang Lebaran, DJP Imbau Wajib Pajak Tidak Berikan Parsel

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *