in ,

DPR Minta Pemerintah Beri Bansos Agar PPN Tetap Naik

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, kenaikan PPN menjadi 11 persen penting dilakukan, mengingat tahun 2022 merupakan batas akhir pemerintah melonggarkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) lebih dari 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Kemudian pada APBN tahun anggaran 2023 defisit harus berada di bawah 3 persen terhadap PDB. Artinya, pemerintah disadari memang perlu menggenjot penerimaan pajak agar defisit bisa ditekan. Makanya, karena tahun ini batas akhir, butuh waktu transisi bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan di tahun ini, salah satunya PPN,” ungkap Andreas.

Ia menilai, kenaikan tarif PPN diyakini menjadi salah satu kebijakan yang paling berpotensi meningkatkan penerimaan pajak. Sebagai gambaran, pada tahun 2021, realisasi penerimaan PPN (10 persen) senilai Rp 551 triliun. Apabila tarif PPN pada tahun ini naik sebanyak 1 persen, maka ada potensi tambahan penerimaan pajak atas konsumsi sekitar Rp 55,1 triliun.

Baca Juga  Kriteria dan Prosedur Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan Badan 

“Nah, kenaikan PPN menjadi 11 persen itu akan berdampak pada indikator makro ekonomi lainnya, bisa ke pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar rupiah. Tax ratio juga kemungkinan di bawah proyeksi,” kata Andreas.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *