in ,

DJP Pastikan Pengamanan Data WP Sesuai Protokol

DJP Pastikan Pengamanan Data
FOTO: IST

DJP Pastikan Pengamanan Data WP Sesuai Protokol

Pajak.com, Jakarta – Dirjen Pajak Suryo Utomo pastikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pengamanan data dan informasi Wajib Pajak sesuai dengan protokol untuk meminimalisasi potensi terjadinya kebocoran data. Seperti diketahui, belakangan ini tengah marak terjadi pembobolan data pribadi oleh hacker Bjorka.

“Alhamdulillah, kami terus selalu berusaha jagain, saya tidak jumawa untuk mengatakan sesuatu. Protokol-protokol pengamanan data terus kami lakukan dan terapkan sebaik mungkin. Karena orang mau meretas itu menggunakan berbagai macam ilmu, ya. Mudah-mudahan aman. Alhamdulillah, sampai hari ini masih aman dan harapan ke depan insyaallah tetap aman. Kami berusaha menjaga data yang disampaikan oleh Wajib Pajak yang disimpan di Direktorat Jenderal Pajak,” jelas Suryo dalam Media Briefing DJP, di Kantor Pusat DJP yang juga disiarkan secara virtual, dikutip Pajak.com (7/10).

Ia juga mengungkapkan, sebagai bentuk upaya pengamanan data Wajib Pajak, DJP juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta institusi-institusi lainnya yang memiliki tugas dan fungsi melakukan perlindungan data secara menyeluruh.

Baca Juga  Bupati Kendal: Lapor SPT Kapan dan di Mana Saja via e-Filing

Saat ini Pemerintah Indonesia tengah fokus melindungi keamanan data pribadi sebagai tindak lanjut kebocoran data yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Pada September 2022 lalu, pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk meningkatkan kehati-hatian dalam pengelolaan data.

Adapun pembentukan satgas ini merupakan hasil pembahasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Peristiwa (beberapa waktu yang lalu) mengingatkan kita agar membangun sistem yang lebih canggih lagi. Nah, kami membuat satgas untuk lebih berhati-hati melindungi dan mengamankan data,” jelas Mahfud MD, dalam konferensi pers, (14/9).

Ia memastikan, pembentukan satgas juga telah seirama dengan arah kebijakan yang diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Regulasi ini mengamanatkan adanya pembentukan tim khusus yang bekerja menjaga keamanan data.

Baca Juga  Kurs Pajak 27 Maret – 2 April 2024

“Tapi terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh Bjorka, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara. Motif peretasan oleh Bjorka bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli. Motif-motif kayak itu tidak ada yang terlalu membahayakan. Meski begitu, Pemerintah Indonesia serius dalam menangani kasus-kasus kebocoran data, ujar Mahfud MD.

Pembentukan satgas untuk pengamanan data juga merupakan instrusksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada presiden.

“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini. Tapi perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” ungkap ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, dalam konferensi pers, (12/9).

Baca Juga  4 Sektor Dominan Penyumbang Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakut Sebesar Rp 8,35 T

Seperti diketahui, Bjorka menjadi perbincangan lantaran selama 2022 mengklaim telah berhasil meretas sejumlah data rahasia, mulai data penduduk Indonesia, data pengguna kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), data pribadi Johnny G. Plate, serta data dokumen rahasia milik Presiden Jokowi, dan sejumlah tokoh nasional lainnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *