in ,

DJP Akan Uji Kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak

Di sisi lain, DJP akan terus melakukan pelayanan, penyuluhan, dan pemeriksaan perpajakan demi mengoptimalkan penerimaan pajak. Direktur Penyuluhan P2Humas DJP Neilmaldrin Noor menyebut, ada Sembilan strategi yang akan dilakukan.

Pertama, penyelesaian adminstrasi untuk memudahkan dan memberi kepastian WP. Kedua, penyesuaian prosedur pelayanan dengan memerhatikan protokol kesehatan. Ketiga, identifikasi potensi dan peningkatan kepatuhan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem eletronik. Keempat, pengembangan layanan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berbasis digital yang berfokus pada user experience. Kelima, penggalian potensi penerimaan melalui upaya perluasan basis pajak. Keenam, modernisasi sistem administrasi perpajakan. Ketujuh, penguatan joint program di lingkungan kementerian keuangan. Kedelapan, peningkatan kepatuhan melalui model pengawasan berbasis segmentasi dan teritorial. Sembilan, penguatan pengawasan perpajakan dengan pemberatasan barang ilegal.

Baca Juga  Aplikasi SIAP KABAN Permudah Layanan Perusahaan Penerima Fasilitas KITE

“DJP menyusun aturan pelaksanaan serta SOP (standard operating procedure) untuk mengimplementasikan strategi itu agar terdapat keseragaman layanan yang diberikan oleh seluruh unit vertikal. Seluruhnya (strategi) untuk memperluas basis pajak, sehingga dapat memaksimalkan target penerimaan pajak,” jelas Neil.

Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2021, target penerimaan pajak mencapai Rp 1.229,6 triliun. Adapun realisasi penerimaan pajak sepanjang kuartal I (Januari-Maret 2021) mencapai Rp 228,1 triliun atau masih18,6 persen terhadap target.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *