in ,

Chairul Tanjung: Digitalisasi Kunci Reformasi Perpajakan

“Teman-teman pajak harus ingat para pengusaha ini ayam petelur. Telurnya diambil, yang proper ngambilnya. Jangan sampai ayamnya stres. Kalau ayamnya stres, dia enggak bertelur lagi. Apalagi kalau stresnya berlebihan, entar mati ayamnya,” kata CT.

Ia juga menegaskan, kepastian hukum merupakan hal krusial bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha berharap setiap peraturan tidak memunculkan grey area yang berisiko memunculkan peluang penyalahgunaan kewenangan. Di sisi lain, CT berharap, peran pajak bukan hanya sebagai instrumen penerimaan, melainkan juga keadilan.

“Setiap pajak dapat digunakan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan. Kalau subsidinya ke barang, pasti masuknya ke orang kaya lagi. Subsidinya harusnya masuk ke orang miskin. Jadi, dengan begitu, kita juga ikhlas. Kenapa? Karena kita bayar pajak itu niatnya itu bukan cuma comply terhadap aturan perundangan, tetapi ada unsur sedekahnya, ada unsur zakatnya,” kata CT.

Baca Juga  Bahlil: Smelter Nikel dengan Kandungan 60 Persen Tak Lagi Diberikan “Tax Holiday”

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan, peraturan perpajakan Indonesia telah melewati berbagai perubahan dalam beberapa dekade terakhir. Menurutnya, reformasi perpajakan dilakukan secara solid dan konsisten sejak 1983.

“Pajak memiliki peran penting dalam pemenuhan pembiayaan negara untuk kesejahteraan masyarakat. Sejak diperkenalkan pada 77 tahun silam, berbagai ketentuan pajak terus mengalami perubahan seiring perkembangan zaman. Reformasi pajak sudah dimulai pada 1983, prosesnya terus berlanjut hingga kini sampai pada jilid III dan masih akan terus berjalan. Semuanya dilakukan untuk merespons situasi kondisi model bisnis dan model transaksi yang berubah. Apalagi ada disrupsi ekonomi yang betul-betul luar biasa semenjak dimulainya digitalisasi di beberapa tahun terakhir ini,” kata Suryo.

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *