in ,

Berdasarkan Emisi Karbon, Ini Cara Hitung PPnBM Mobil

Beban PPnBM sebesar 25 persen akan dikenakan bila mobil berjenis ini hanya sanggup mencapai tingkat efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di 9,3—11,5 km per liter atau emisi CO2 di 200—250 gram per liter.

Besaran pengenaan PPnBM terbesar untuk kelas ini adalah 40 persen, yakni apabila efisiensi mobil di bawah 9,3 km per liter atau CO2 lebih dari 250 gram per liter. Namun di beberapa model kendaraan tertentu, seperti Toyota Fortuner harga jualnya akan lebih murah (dari 40 persen menjadi 25 persen) karena keluar dari kelompok mobil berkapasitas 2.500 cc.

  • Kendaraan Bermesin Bensin 3.000 cc – 4.000 cc

Khusus mobil bermesin 3.000 cc sampai 4.000 cc dikenakan PPnBM mulai dari 40 persen sampai 70 persen. Besaran ini tidak berubah banyak dibanding kebijakan sebelumnya. Sedangkan mobil di atas 4.000 cc dikenakan tarif PPnBM 95 persen.

  • Kendaraan Bermesin Diesel dibawah 3.000 cc 
Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Kendaraan diesel juga akan mendapatkan penyesuaian tarif PPnBM, yakni tarif terendah sebesar 15 persen. Namun syaratnya, mobil itu harus memiliki efisiensi bahan bakar tidak lebih dari 17,5 km per liter atau tingkat emisi CO2 kurang dari 150 gram per km. Bila melewati, maka akan dikenakan PPnBM sebesar 20 persen.

Sementara bagi mobil diesel yang efisiensinya berada di 9,3—11,5 km per liter atau CO2 lebih dari 200—250 gram per liter, maka bakal dikenakan beban PPnBM 25 persen. Angka tertingginya adalah 40 persen, bila konsumsi BBM mobil kurang dari 10,5 km per liter atau CO2 lebih dari 250 gram per liter. Sehingga, berdasarkan skema ini harga mobil, seperti Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, sampai Nissan Terra bisa lebih murah. Sebab di aturan yang lama, tarif PPnBM mobil itu sebesar 40 persen.

  • Kendaraan Listrik
Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Pengenaan PPnBM pada mobil listrik besarannya cukup bervariasi, mulai dari nol persen sampai 15 persen. Namun menariknya terdapat perbedaan mencolok antara mobil FCEV, PHEV, mild hybrid dengan mobil listrik murni dan fuel cell. Pasalnya, model kendaraan itu berbeda golongan walau ramah lingkungan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *