in ,

Bapenda Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak

Bapenda Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak
FOTO: Dok.Tangerangkota.go.id

Bapenda Tangerang Gelar Pekan Panutan Pajak

Pajak.com, Tangerang – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang ke-30, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) gelar Pekan Panutan Pajak yang dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai 15 Februari 2023 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, dan hingga 17 Februari 2023 di 13 kantor kecamatan di Wilayah Kota Tangerang. Melihat hal tersebut, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengajak seluruh jajarannya serta masyarakat Kota Tangerang untuk segera melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang bijak dengan membayar pajak tepat waktu.

“Kami menghimbau kepada seluruh pegawai dan juga masyarakat agar memanfaatkan Pekan Panutan Pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk kontribusi kita terhadap pembangunan Kota Tangerang kita yang sebentar lagi akan berulang tahun yang ke-30,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Selasa (14/02).

Baca Juga  Tahapan Pendahuluan Sebagai Syarat Mutlak Penerapan PKKU

Ia menambahkan, Wajib Pajak tidak perlu menunggu sampai jatuh tempo apalagi terlambat, karena orang bijak taat pajak, dan pajak dari kita oleh kita dan untuk kita. Arief melanjutkan bahwa proses pembayaran pajak kini menjadi semakin mudah dan murah, karena dapat dilakukan secara on-line, dan masyarakat juga bisa memanfaatkan diskon pajak dalam rangka menyambut HUT Kota Tangerang yang ke-30.

“Pembayaran pajak sekarang makin mudah karena bisa lewat Aplikasi Tangerang Live. Bisa juga lewat QRIS serta merchant-merchant on-line lainnya. Maka, silakan segera dimanfaatkan kemudahan-kemudahannya. Apalagi ada pemberian pengurangan dan juga penghapusan sanksi administratif Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) tahun 2023 dalam rangka HUT Kota Tangerang,” tambahnya.

Baca Juga  Ketahui Ketentuan Kedaluwarsa Penagihan Pajak

Pada kesempatan tersebut, Arief juga berpesan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya agar lebih proaktif dalam menyosialisasikan program-program serta meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

“Silahkan pegawai-pegawai melakukan pembayaran di Pekan Panutan Pajak ini, ajak masyarakat juga. Sosialisasikan, termasuk program-program pelayanan lain yang memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat kita, karena kita ini kan digaji dari pajak masyarakat, dan masyarakat harus selalu menjadi prioritas kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa mengatakan, tahun ini Kota Tangerang memiliki target capaian Rp 550 miliar pada PBB-P2 dan Rp 715 miliar pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diangka Rp 1,2 triliun.

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

“Pembayaran pajak sama-sama diketahui akan meningkatkan penerimaan daerah, sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Jadi ayo, menjadi Wajib Pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran on-line,” katanya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *