in ,

AS Akan Naikkan Tarif Pajak Korporasi dan Orang Kaya

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 400 keluarga miliarder atau orang terkaya di AS diketahui hanya membayar pajak sebesar 8,2 persen dari rata-rata. Data itu ditemukan oleh analisis pemerintah Presiden Joe Biden.

Biden terus mengupayakan untuk menaikkan kewajiban pajak bagi konglomerat di AS saat ini. Apalagi kekayaan mereka terus bertambah meskipun di tengah pandemi. Hal ini membuat pemerintah AS memutuskan untuk merekonsiliasi anggaran sebesar 3,5 triliun  dollar AS atau sekitar Rp 49.852 triliun.

Analisis Gedung Putih memprediksi pada rentang waktu di 2010 hingga 2018 para miliarder membayar hanya 8,2 persen dari pendapatan mereka. Kewajiban pajak pendapatan ternyata sebagian besar tidak dikenai potongan. Bahkan tarif yang diberlakukan lebih rendah dibandingkan yang seharusnya dibayar masyarakat secara umum.

Baca Juga  AKP2I Sampaikan Aspirasi Perumusan Perubahan Izin Konsultan Pajak

Merujuk data dari Forbes, rata-rata kekayaan yang dimiliki oleh keluarga miliarder  AS saat ini berjumlah 2,1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 29,9 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *