Sebelumnya diberitakan, sebanyak 400 keluarga miliarder atau orang terkaya di AS diketahui hanya membayar pajak sebesar 8,2 persen dari rata-rata. Data itu ditemukan oleh analisis pemerintah Presiden Joe Biden.
Biden terus mengupayakan untuk menaikkan kewajiban pajak bagi konglomerat di AS saat ini. Apalagi kekayaan mereka terus bertambah meskipun di tengah pandemi. Hal ini membuat pemerintah AS memutuskan untuk merekonsiliasi anggaran sebesar 3,5 triliun dollar AS atau sekitar Rp 49.852 triliun.
Analisis Gedung Putih memprediksi pada rentang waktu di 2010 hingga 2018 para miliarder membayar hanya 8,2 persen dari pendapatan mereka. Kewajiban pajak pendapatan ternyata sebagian besar tidak dikenai potongan. Bahkan tarif yang diberlakukan lebih rendah dibandingkan yang seharusnya dibayar masyarakat secara umum.
Merujuk data dari Forbes, rata-rata kekayaan yang dimiliki oleh keluarga miliarder AS saat ini berjumlah 2,1 miliar dollar AS atau sekitar Rp 29,9 triliun.
Comments