Perlu diperhatikan bahwa satu email WP berguna untuk satu permohonan aktivasi EFIN. Sehingga apabila Anda ingin mengajukan EFIN untuk WP lainnya, Anda harus menggunakan email lain.
Setelah menyiapkan email, NPWP, serta EFIN, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan akun pada laman https://djponline.pajak.go.id/. Langkah – langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka laman https://djponline.pajak.go.id/
Setelah membuka laman https://djponline.pajak.go.id/, klik opsi ‘Belum Registrasi’.
- Isikan NPWP dan EFIN
Setelah mengisi NPWP dan EFIN yang Anda siapkan, isikan kode keamanan dan klik submit. Anda akan diarahkan ke langkah selanjutnya.
- Isikan Identitas pada kolom yang tersedia
Pada langkah ini, Anda akan diminta untuk mengisi nama, email, nomor HP, serta kata sandi akun Anda. Klik submit, dan link aktivasi akan dikirimkan ke email Anda.
- Aktifkan akun
Buka email Anda dan klik aktifkan akun pada email yang dikirimkan oleh DJP. Maka, akun Anda telah aktif dan siap untuk digunakan.
Jika Anda telah melakukan langkah-langkah di atas dengan benar, maka Anda telah siap untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui djponline. Jangan tunda kewajiban perpajakan Anda, dan penuhi selagi masih ada kesempatan. Mari lapor SPT Tahunan!
Comments