- Isikan identitas
Setelah Anda menekan link verifikasi pada email, Anda akan diarahkan untuk mengisi beberapa kolom yang tersedia, seperti jenis wajib pajak (WP), nama, email, password, nomor HP, serta pertanyaan keamanan. Kemudian klik daftar, dan anda link aktivasi akun akan dikirimkan ke email anda. Klik link aktivasi tersebut.
- Login ke laman https://ereg.pajak.go.id/
Setelah menekan link aktivasi, anda akan diarahkan untuk login dengan mengisi email dan password.
- Isikan data pada kolom yang tersedia
Beberapa kolom yang tersedia adalah kategori WP, identitas, penghasilan, alamat domisili dan KTP, alamat usaha (jika ada), info tambahan, persyaratan, pernyataan, serta opsi untuk memiliki PP23 apabila Anda menjalankan usaha. Setelah mengisi berbagai kolom yang tersedia, klik simpan dan minta token. Token akan dikirimkan ke email yang terdaftar, dan isikan kode token tersebut pada kolom yang tersedia.
- Klik kirim
Pengisian telah selesai dan NPWP akan dikirimkan ke email Anda.
Hal selanjutnya yang perlu disiapkan adalah electronic filing identification number (EFIN). EFIN adalah nomor identitas bagi Wajib Pajak yang berguna untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan secara elektronik, termasuk melaporkan SPT Tahunan. EFIN terdiri dari 10 digit unik untuk setiap Wajib Pajak.
Comments