in ,

Zakat Bisa Pulihkan Ekonomi Nasional

Selain itu, berdasarkan riset Baznas, dari potensi zakat yang mencapai Rp 327,6 triliun, yang terealisasi baru mencapai Rp 71,4 triliun atau sekitar 21,7 persen. Dari jumlah ini Rp 61,2 triliun tidak melalui organisasi pengelola zakat (OPZ) resmi yakni Baznas, dan hanya Rp 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi.

Melihat hal tersebut, Muhadjir meminta kepada lembaga pengumpul zakat, khususnya Lazisku KBPII agar bisa berperan lebih aktif dalam menggerakkan orang yang wajib mengeluarkan zakat (muzakki) untuk menunaikan zakat. Hal itu bisa dilakukan dengan bebragai cara, seperti menggencarkan sosiaslisasi melalui media sosial, sampai ceramah kegaamaan mengimbau para muzakki untuk menunaikan zakat

“Tenaga pengumpul zakat juga harus profesional terlatih dengan prasyaratan yang diperlukan. Kemudian harus juga optimalisasi pendistribusian dan daya guna zakat untuk mereka yang benar membutuhkan,” jelasnya.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

Perlu diketahui, Lazizku KBPII merupakan organisasi pengumpul zakat anyar yang dibentuk oleh Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII). Lazisku memiliki visi membangun kemandirian umat islam Indonesia melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *