in ,

Wakaf Berperan Penting Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

“Proyek ekonomi tidak semuanya harus dibiayai dalam bentuk wakaf. Dalam merancang struktur keuangan, keuangan komersial dan syariah bisa dimasukkan atau sering disebut khasanah blended finance,” kata Perry.

Selain itu menurut Perry adalah upaya digitalisasi proses wakaf produktif secara end-to-end. Menurut Perry, berbagai kegiatan ekonomi syariah sudah banyak yang beralih ke platform digital, misalnya lembaga amil zakat sudah mulai mensosialisasikan program wakaf melalui media sosial maupun platform digital. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi digital dinilai akan memperkuat informasi perwakafan yang tidak hanya meningkatkan tata kelola, melainkan juga memperluas akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Perry mengatakan, BI terus berupaya mendorong pengembangan wakaf produktif, yaitu skema pengelolaan wakaf dari umat untuk usaha-usaha produktif yang mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Saat ini menurut Perry, wakaf tidak hanya berupa benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan, tetapi juga dalam bentuk wakaf produktif, misalnya berupa uang dan logam mulia.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

“Surplus wakaf produktif ini yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas,” kata Perry.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *