in ,

Regulasi Kripto Indonesia Terdepan di Asia

“Dengan edukasi yang intensif kita akui pertumbuhan (kripto) semakin pesat, bahkan di tengah pandemi, dari data hingga kuartal I-2021, Tokocrypto mencatat daily volume trading lebih dari 25 juta dollar AS, weekly active trader lebih dari 30.000, dan registered user lebih dari 200.000. Tokocrypto pada Oktober 2020 lalu, kan, sudah meluncurkan aplikasi yang saat ini sudah diunduh lebih dari 185.000 kali,” sebut Nanda.

Di kesempatan yang sama, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan dan Pengembangan Pasar BAPPEBTI Suhadi memastikan, pemerintah akan terus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan berupaya menciptakan perdagangan aset kripto yang teratur, wajar, efisien, efektif, transparan, serta dalam suasana persaingan yang sehat.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Regulasi juga bertujuan mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal, seperti pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pengembangan senjata pemusnah massal. Hal ini sesuai rekomendasi standar internasional financial action task force (FATF) untuk melindungi pelanggan, serta memfasilitasi inovasi dan pertumbuhan aset kripto di Indonesia.

“Waktu itu pada tahun 2018 kami rapat bersama menteri koordinator bidang perekonomian, BI (Bank Indonesia), BIN (Badan Intelijen Negara), dan ada juga kementerian keuangan. Arahan yang disampaikan dalam rapat, bahwa kripto ini memiliki pertumbuhan yang besar dalam negeri, mencegah terjadi potensi keluarnya dalam ke luar negeri, kripto dianggap menjadi komoditi, dan harus ada kepastian hukum—mereka yang membeli aset kripto akan mendapatkan perlindungan terhadap transaksi pembelian aset kripto,” ungkap Suhadi.

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *