Pajak.com, Batang – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mampu menarik beberapa investor untuk menanamkan modalnya di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang, Jawa Tengah. Mereka adalah KCC Glass Corporation (Korea Selatan/Korsel), LG Chem Ltd (Korsel), dan Wavin B.V (Belanda).
Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang merupakan kawasan percontohan kerja sama pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menghadirkan lokasi investasi berdaya saing tinggi. Kawasan yang diresmikan pada 30 Juni 2020 ini dialokasikan 60 persen untuk industri; 40 persen sebagai fasilitas umum dan kawasan hijau.
Pembangunan infrastruktur dasar di KIT Batang diperkirakan selesai sesuai dengan rencana yaitu, pada bulan Mei 2021. Selanjutnya, Grand Batang City akan siap menerima penyewa yang akan masuk berinvestasi.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, pembangunan KIT Batang bertujuan untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia. Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan, BKPM selalu mempromosikan KIT Batang kepada para investor karena memiliki ragam keunggulan, di antaranya fasilitas infrastruktur, konektivitas yang tinggi, dan harga tanah yang sangat kompetitif.
Comments