in ,

Produsen Susu Terapkan “Smart Factory 4.0”

Transformasi Teknologi Produsen Susu Terapkan “Smart Factory 4.0”
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri di sektor agro untuk melakukan transformasi teknologi dalam rangka implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Untuk mengetahui level kesiapan perusahaan dalam menerapkan teknologi industri 4.0, Kemenperin menyusun Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) yang merupakan indeks untuk mengukur tingkat kesiapan industri dalam menerapkan teknologi industri 4.0.

Melalui asesmen mandiri INDI 4.0, industri diharapkan mampu meningkatkan kesiapannya dalam bertransformasi digital. “Tentunya industri yang sudah bertransformasi digital akan lebih produktif, menekan biaya operasional, lebih efektif, dan produknya lebih berdaya saing,” ungkap Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, Rabu (21/04).

Baca Juga  Menparekraf Ungkap 5 Strategi Pemerintah Gaet Musisi Kelas Dunia

Pada sektor industri agro, salah satu perusahaan yang telah siap menerapkan teknologi industri 4.0 dan meraih penghargaan INDI 4.0 tahun 2020 adalah PT Kalbe Morinaga Indonesia (PT KMI). Perusahaan tersebut telah memiliki peta jalan transformasi teknologi untuk memenuhi lima pilar INDI 4.0, yaitu manajemen dan organisasi, orang dan budaya, produk dan layanan, teknologi, serta operasi pabrik.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *