in ,

Kemenperin Fasilitasi SDM untuk Industri Petrokimia

Kemenperin Fasilitasi Sumber Daya Manusia untuk Industri Petrokimia
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Arus Gunawan mengungkapkan bahwa Kemenperin terus memfasilitasi pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) kompeten bagi peningkatan sektor industri petrokimia. Terlebih, industri petrokimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan agar lebih berdaya saing.

“Guna mendorong penumbuhan dan penguatan industri petrokimia, diperlukan peningkatkan investasi. Langkah ini juga harus didukung melalui penyiapan tenaga kerja industri yang kompeten sehingga akan semakin produktif dan inovatif,” ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/04).

Menurutnya, kinerja industri petrokimia nasional tumbuh dengan tingkat utilisasi sektor strategis mencapai 95 persen karena mampu mensubstitusi produk impor selama pandemi. Untuk mengoptimalkan kinerja tersebut, Kemenperin menjalin kerja sama dengan PT Petrokimia Gresik menyelenggarakan program setara Diploma Satu (D1). “Program pendidikan setara D1 ini diselenggarakan oleh Politeknik APP Jakarta dan Politeknik ATI Makassar, yang merupakan unit pendidikan vokasi di bawah binaan BPSDMI Kemenperin,” tambahnya.

Baca Juga  Surplus Neraca Perdagangan Capai 2,48 Miliar Dollar AS, BI: Topang Ketahanan Eksternal Perekonomian Indonesia

Program D1 dilaksanakan secara tailor made atau sesuai dengan keinginan dan kebutuhan dari PT Petrokimia Gresik. Hasilnya, pada 8 April 2021, Kemenperin melepas lulusan secara daring dengan total 194 orang. Sedangkan pada tahun 2020 lalu, Kemenperin juga telah memfasilitasi 18 kelas program setara D1 untuk 607 peserta D1 di 10 Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *