in ,

Perlu Penguatan Kapasitas Lembaga Keuangan Syariah

Wapres melanjutkan, OJK telah menyusun Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2024 sebagai panduan dalam mewujudkan perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing tinggi, dan berperan signifikan dalam pembangunan nasional, terutama di tengah pandemi Covid-19.

“Apabila roadmap tersebut betul-betul dapat diimplementasikan dengan baik, diyakini akan terwujud perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial di negara kita,” jelasnya.

Tidak hanya itu saja, untuk meningkatkan peran keuangan sosial syariah, pemerintah juga telah meluncurkan roadmap Pengembangan Kemandirian Ekonomi Pesantren dan melakukan transformasi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).

“Transformasi pengelolaan ZISWAF juga tengah diupayakan, antara lain melalui penguatan regulasi dan tata kelola, penguatan SDM dan riset, peningkatan awareness dan literasi, inovasi produk, digitalisasi dan platform sharing, serta optimalisasi penyaluran dana sosial syariah untuk membantu penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *