Pajak.com, Jakarta – Pandemi Covid-19 membuat masyarakat lebih memilih menggunakan layanan digital untuk melakukan transaksi perbankan. Perubahan perilaku tersebut menjadi salah satu alasan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berencana menutup 96 outlet atau kantor cabang di tahun ini.
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir menjelaskan, penutupan outlet bank pelat merah ini karena transaksi perbankan sudah berubah ke layanan digital. Dengan begitu, orang tidak lagi harus datang ke bank secara fisik untuk mendapatkan layanan.
“(Transaksi perbankan) sudah bisa dilakukan dengan jaringan digital, kita tahun ini akan menutup sekitar 96 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Ronny dalam konferensi pers yang dikutip Pajak.com, Minggu (9/5).
Ronny menuturkan, perubahan pola transaksi masyarakat terlihat dari semakin sedikitnya nasabah yang mengunjungi kantor cabang. Ia menyebut, hampir 80 persen volume transaksi nasabah BNI dilakukan secara digital melalui infrastruktur yang disiapkan perusahaan. Sisanya diperkirakan karena masih ada masyarakat yang lebih nyaman datang langsung, dan sebagian yang lain masih gagap teknologi.
Comments