in ,

Pendirian Bursa Kripto di Tahap Verifikasi Dokumen

Sementera itu, Kepala BAPPEBTI Indrasari Wisnu Wardhana menambahkan, persiapan pembentukan bursa kripto dijalankan paralel dengan pengembangan infrastruktur dan kebutuhan pendukung lainnya, seperti merancang lembaga kliring dan depository yang nantinya dapat memperkuat jaminan keamanan bagi para investor.

“BAPPEBTI masih terus melakukan evaluasi dan verifikasi persyaratannya. Tidak mau terburu-buru karena ingin memastikan yang menjadi bursa adalah pihak yang sangat paham soal rule of game di aset kripto. Belum dapat dipastikan, apakah (persyaratan) bisa dipenuhi. Karena industri aset kripto ini berbasis digital dan IT (informasi teknologi), jadi standar yang kami tetapkan memang tinggi. Bahkan, saya mengakui tidak mudah untuk memenuhi persyaratan tersebut, tapi ini karena kami tidak mau asal dan berusaha menjamin keamanan investor,” kata Wisnu.

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

Salah satu pihak yang mengajukan diri untuk menjadi bursa kripto ke BAPPEBTI adalah Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX).

“ICDX memang telah mengajukan diri sebagai bursa kripto di BAPPEBTI. Kami telah memenuhi persyaratan dari peraturan BAPPEBTI terkait pasar fisik aset kripto, namun saat ini masih menunggu tahap finalisasi dari rangkaian pemeriksaan oleh regulator,” kata Research and Development Manager ICDX Jericho Biere.

Ditulis oleh

Baca Juga  “Tips” Kelola THR Agar Tidak Habis Begitu Saja

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *