in ,

Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Berwakaf

“Pemerintah juga berharap strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan Badan Wakaf Indonesia akan dapat segera terimplementasi dengan baik,” ujarnya.

Melalui Waqf Digital Ecosystem, Wapres berharap berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar Badan Wakaf Indonesia dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI.

“Dengan demikian diharapkan akan segera terwujud adanya Waqf Super Apps, di mana kita dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi tentang wakaf, akses pelayanan on-line (pendaftaran, pelaporan, pengaduan kasus dan kerja sama), mendapatkan berbagai pilihan platform digital pengumpulan dana (digital fundrising) serta akan mendukung upaya pengembangan model wakaf lainnya ke depan,” jelasnya.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Di samping itu, sebagai upaya untuk mewujudkan ekosistem perwakafan nasional tersebut, Wapres berpendapat diperlukan sebuah komitmen, kerja sama, dan dukungan dari seluruh pihak terkait. Untuk itu, ia berharap sinergi dan kolaborasi antara BWI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Bank Indonesia (BI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta berbagai pihak terkait lainnya ke depan dapat terus ditingkatkan.

“Berbagai upaya pengembangan perwakafan nasional yang dilakukan melalui sinergi dan kerja sama multipihak ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran wakaf sebagai sumber dana sosial syariah yang sangat potensial bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Uang THR Buat Investasi? Kenali Instrumen Reksa Dana Terbuka

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *