in ,

Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Berwakaf

Wapres Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Berwakaf
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Pengembangan perwakafan sebagai bagian dari fokus pengembangan dana sosial syariah di tanah air saat ini terus digalakkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Adapun salah satu upaya yang dilakukan untuk menggali potensi besar wakaf adalah dengan membangun ekosistem perwakafan nasional. Seiring dengan perkembangan transformasi digital, pembangunan ekosistem perwakafan nasional ini diharapkan turut memanfaatkan teknologi digital.

Melihat hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi dan platform digital sangatlah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berwakaf.

“Dalam sejumlah kesempatan, saya senantiasa menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital baik untuk peningkatan kesadaran berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara Webinar Nasional Wakaf Produktif melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Jumat (07/05).

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

Wapres mengapresiasi upaya Badan Wakaf Indonesia yang telah mencanangkan program pengembangan perwakafan berbasis data dan transformasi digital dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Selain itu, melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, Wapres meyakini transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *