in ,

Menves Optimistis Investasi Capai Target Rp 1.200 T

Namun proses pencabutan IUP ini bukan tanpa protes dari perusahaan. Bahlil menyebut, ada 227 perusahaan yang melayangkan keberatan atas pencabutan IUP ini, sebanyak 160 perusahaan diantaranya sudah diundang untuk melakukan klarifikasi.

“Kita buka ruang bagi yang mau memproses monggo dari yang keberatan. jika saat verifikasi ternyata mereka benar ya kita harus kembalikan,” kata Bahlil.

Secara simultan, ia mengungkap, Presiden Jokowi meminta agar Kemenves/BKPM mengakselerasi distribusi IUP, izin penggunaan kawasan hutan agar, sekaligus memastikan strategi yang tepat dalam pendistribusiannya agar pemerataan ekonomi segera terjadi.

“Presiden memerintahkan kepada kami untuk memberikan prioritas kepada kelompok-kelompok organisasi masyarakat, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ataupun organisasi yang mempunyai kontribusi untuk gereja, dan lainnya. Ini contoh,” kata Bahlil.

Baca Juga  KEK Likupang Siap Hadirkan “Sustainable Tourism”

Adapun prioritas perizinan juga akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, dan juga pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.

“Presiden menginginkan, misalnya, lahan di Sulawesi harus diupayakan dikelola oleh masyarakat di wilayah itu, yang bisa mengelolanya, sehingga tidak dikelola oleh pengusaha yang hanya sekadar menjual izin saja. Saya ingin kolaborasi antar dunia usaha, pemerintah, dan kontribusinya kepada masyarakat, bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ungkap Bahlil.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *