in ,

5 Negara Investor Terbesar di Indonesia Tahun 2022

5 Negara Investor Terbesar di Indonesia
FOTO: Kemenves/BKPM

5 Negara Investor Terbesar di Indonesia Tahun 2022

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi (Kemenves)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 1.207,2 triliun atau naik 34 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp 901,02 triliun. Terdapat 5 negara investor terbesar yang menanamkan modalnya di Indonesia, yakni Singapura, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Hong Kong, Jepang, dan Malaysia.

Pertama, Singapura. Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, total realisasi yang masuk ke tanah air mencapai 13,3 miliar dollar AS atau setara Rp 198,08 triliun di 2022. Di sisi lain, Indonesia perlu belajar dari Singapura karena menjadi negara idaman bagi investor karena memiliki regulasi yang baik.

“Tapi jujur dalam konteks itu Singapura sudah duluan dan kita harus termotivasi bisa belajar sama mereka. Singapura ini sudah jadi hub dan regulasinya sangat bagus. Singapura menjadi negara pertama di kawasan ASEAN dengan aliran arus modal asing terbesar. Terutama untuk sektor keuangan, Singapura jauh lebih unggul dari Indonesia. Di Singapura ini khusus sektor keuangan cepat sekali,” jelas Bahlil dalam Konferensi Pers, di Kementerian Investasi/BKPM, (24/1).

Setidaknya, Indonesia ingin mengikuti jejak Singapura. Salah satu upaya yang dilakukan dengan membuat payung hukum Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

“Jadi kita akan buat aturan fleksibel buat menarik minat investor besar bisa masuk ke IKN (Ibu Kota Negara Nusantara),” kata Bahlil.

Kedua, RRT. Realisasi investasi sepanjang 2022 mencapai Rp 8,2 miliar dollar AS. Pada kuartal IV-2022, investasi RRT ke Indonesia mengalami peningkatan menjadi sebesar 3 miliar dollar AS, hal ini membuatnya sempat menggeser kedudukan Singapura sebagai negara investor terbesar.

“Cina (RRT) kali ini di kuartal keempat terbesar. Tapi kalau kumulatif (Januari-Desember 2022) tetap Singapura,” ujar Bahlil.

Ketiga, Hong Kong, dengan realisasi investasi sepanjang 2022 sebesar 5,5 miliar dollar AS. Keempat, Jepang dengan realisasi investasi ke Indonesia senilai 3,6 miliar dollar AS di tahun lalu.

Kelima, negara investor terbesar di Indonesia selanjutnya sepanjang 2022 adalah Malaysia. Adapun nilai investasinya mencapai 4,2 miliar dollar AS atau setara Rp 62,82 triliun. Bahlil mengungkapkan, meski masuk dalam lima negara terbesar, bukan berarti uang Malaysia lebih banyak dari Indonesia. Sebab kini Malaysia menjadi negara hub, seperti Singapura atau Korea Selatan.

“Jangan terkecoh, dia (Malaysia) jadi hub buat investasi dari Korea Selatan. Sebagian besar investasi yang masuk dari Malaysia berasal dari Korea Selatan. Pada tahun 2022, Lotte menyelesaikan investasi yang mangkrak di Banten. Jadi, ini hasil dari investasi Lotte. Lotte ini (investasinya) 4,2 miliar dollar AS. Nanti akan ada pabrik petrochemical terbesar di ASEAN yang dulu investasinya mangkrak 5-6 tahun,” ungkap Bahlil.

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Ia menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak memberian karpet merah bagi investor negara tertentu. Pemerintah Indonesia akan memperlakukan sama investor dari negara manapun.

“Jadi, jangan bicara ini kami buat karpet merah bagi negara tertentu. Negara dari langit pun kalau sesuai dengan aturan Indonesia, kita perlakukan dengan sama,” ujar Bahlil.

Selain itu, Kemenves/BKPM menyebut, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 552,8 triliun atau 45,8 persen, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) adalah Rp 654,4 triliun atau 54,2 persen.

“Di tengah kegelapan ekonomi global, PMA yang masuk ke Indonesia masih tumbuh 44,2 persen. Inilah sebuah kepercayaan yang harus diakui bahwa perumbuhan PMA adalah dampak dari kebijakan pemerintah dan sekaligus ingin melahirkan kepercayaan bagi para investor yang masuk ke Indonesia,” ujar Bahlil.

Kemudian, investasi di luar Pulau Jawa adalah Rp 636,3 triliun atau 52,7 persen, sedangakan sementara di Pulau Jawa adalah Rp 570,9 triliun atau 47,3 persen.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Menurut Bahlil, kinerja investasi sepanjang tahun 2022 yang positif, merupakan efek domino dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Berkat UU Ciptaker, investor asing maupun investor dalam negeri dapat diberikan kemudahan, sehingga berimplikasi pada peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi. Pada 2022, jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 1.305.001 orang. Angka tersebut tumbuh 8,03 persen jika dibanding penyerapan tenaga kerja sepanjang 2021 sebanyak 1.207.893 tenaga kerja.

“Jadi kalau ada yang mengatakan apa untungnya UU Ciptaker, sorry bos, kalau enggak ada undang-undang, gimana bisa kita punya target pertumbuhan bisa tercapai. Gimana bisa realisasi investasi begini. Gimana bisa ciptakan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *