in ,

Lima Tips Memilih Asuransi Melahirkan

Lima Tips Memilih Asuransi Melahirkan
FOTO: IST

Lima Tips Memilih Asuransi Melahirkan

Pajak.com, Jakarta – Menurut Data Profil Kesehatan Indonesia pada tahun 2021, terdapat 7.389 kematian Ibu pada masa kehamilan dan persalinan. Angka kematian ibu dan bayi di Indonesia tergolong masih tinggi, untuk itu penting sekali menunjang kesehatan ibu hamil dengan perawatan dan gizi yang baik.

Tidak dapat dipungkiri, hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, pasangan yang tengah mempersiapkan kehamilan harus melakukan perencanaan keuangan yang matang. Perencanaan keuangan ini dapat dilakukan dengan mempersiapkan tabungan yang memadai untuk kelahiran anak, dan tidak lupa melengkapinya dengan produk asuransi yang salah satu adalah asuransi melahirkan.

Asuransi melahirkan atau bisa juga disebut asuransi kehamilan/asuransi persalinan adalah produk asuransi yang menanggung segala biaya dari proses kehamilan sampai persalinan. Kabar baiknya saat ini produk asuransi kesehatan baik swasta maupun BPJS Kesehatan telah menanggung biaya pemeriksaan kehamilan dan persalinan. Namun perlu diingat, setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Jadi saat merencanakan dana untuk persiapan kehamilan pastikan Anda memahami isi polis asuransi kesehatan yang Anda miliki.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

Sebagai contoh, asuransi kesehatan yang Anda miliki hanya menanggung persalinan secara normal. Jika Anda berencana melakukan persalinan secara bedah sesar, Anda dapat mempertimbangkan untuk membeli asuransi melahirkan sebagai polis tambahan atau rider pada asuransi kesehatan.

Seperti asuransi kesehatan, asuransi melahirkan memberikan manfaat berupa proteksi dan pertanggungan biaya medis. Bedanya, pada asuransi melahirkan, proteksi dan pertanggungan biaya fokus pada tindakan medis terkait kehamilan, seperti pemeriksaan kehamilan, biaya persalinan, hingga tanggungan tarif medis saat keguguran. Selain biaya saat melahirkan, asuransi juga menanggung biaya perawatan sebelum melahirkan dan pasca-melahirkan. Dengan memiliki asuransi melahirkan, akan meringankan biaya sebelum dan pasca-persalinan. Selain itu Anda bisa mendapatkan fasilitas persalinan terbaik.

Seperti produk keuangan lainnya, asuransi melahirkan juga memiliki risiko, untuk itu Anda perlu cermat dalam memilih produk asuransi.

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut tips memilih asuransi melahirkan.

1. Sesuaikan produk asuransi dengan kebutuhan

Salah satu risiko yang ada pada produk asuransi adalah klaim ditolak apabila terdapat klausul pengecualian dalam polis asuransi. Untuk itu, hal utama yang penting dipertimbangkan saat memilih produk asuransi adalah memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Misalnya, jika Anda ada rencana melakukan perjalanan ke luar negeri, maka Anda perlu mencari polis asuransi melahirkan yang memberikan perlindungan hingga jangkauan internasional agar biaya perawatan atau persalinan di luar negeri dapat ditanggung asuransi.

2. Pilih asuransi yang memberikan pertanggungan biaya rawat jalan sebelum dan setelah persalinan

Selain persalinan, yang tidak kalah penting adalah biaya perawatan dan konsultasi sebelum atau sesudah persalinan. Untuk itu, lebih baik memilih produk asuransi melahirkan yang bisa menanggung biaya rawat jalan dan konsultasi, baik sebelum maupun setelah persalinan.

3. Pastikan polis asuransi sesuai dengan biaya persalinan

Anda perlu mengecek biaya premi yang ditawarkan apakah sebanding dengan biaya persalinan dan kondisi keuangan, serta pastikan Anda membaca polis dengan teliti.

4. Pilih asuransi yang memiliki jaringan rumah sakit yang luas

Produk asuransi yang memiliki jaringan rumah sakit yang luas akan memudahkan Anda untuk mendapatkan akses pelayanan terbaik. Jangan lupa cek rumah sakit tersebut dan pastikan memiliki pelayanan yang memadai serta terjangkau dari lokasi rumah Anda.

5. Cek ketentuan waktu tunggu atau waiting period
Umumnya produk asuransi menerapkan masa tunggu bervariasi biasanya kurang dari 12 bulan. Misalnya Anda membeli polis asuransi pada bulan Januari dengan masa tunggu 9 bulan, artinya Anda baru bisa melakukan klaim pada bulan September. Untuk itu, penting sekali mempersiapkan produk asuransi melahirkan dari jauh hari.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *