Menu
in ,

Keuntungan dan Risiko Investasi Reksa Dana

Pajak.com, Jakarta – Kehadiran pandemi COVID-19 telah menjadi chief transformation officer yang sangat efektif. Terbukti, wabah ini mau tidak mau mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana, khususnya generasi milenial yang berusia 18 sampai 35 tahun. Dana yang awalnya mungkin setiap tahun untuk liburan ke luar kota atau ke luar negeri bersama teman atau keluarga, kini lebih banyak ditabung atau diinvestasikan. Salah satu investasi yang cukup mudah dan menjanjikan adalah reksa dana. Apa saja keuntungan dan risiko berinvestasi di reksa dana?

Produk investasi reksa dana sangat cocok bagi para investor yang memiliki banyak keterbatasan, seperti waktu terbatas, dana terbatas, informasi terbatas, dan pengetahuan investasi yang terbatas. Instrumen ini juga mampu mengurangi risiko investasi karena disebarkan pada berbagai produk investasi. Meski demikian, bukan berarti reksa dana bebas risiko. Untuk itu, investor tetap perlu mempelajari berbagai risiko produk ini.

Mengutip buku Berwisata ke Dunia Reksa Dana yang ditulis Eko P. Pratomo, reksa dana dibentuk oleh manajer investasi dan bank kustodian melalui akta kontrak investasi kolektif (kik) yang dibuat notaris. Manajer investasi berperan sebagai pengelola dana investasi yang terkumpul dari investor untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI), obligasi, dan saham. Adapun, bank kustodian berperan sebagai penyimpanan dana atau portofolio milik investor serta melakukan penyelesaian transaksi dan administrasi reksa dana.

Mekanisme transaksi di reksa dana pun sangat mudah. Investor cukup mencari produk reksa dana yang sesuai, pilih manajer investasinya, baca prospektusnya, lalu lakukan pembelian (subscription) dan transfer dananya. Investor juga bisa membeli langsung melalui manajer investasi atau membelinya lewat agen (bank) yang ditunjuk.

Unit penyertaan reksa dana ada dua jenis. Pertama, unit penyertaan reksa dana yang bisa dijual kembali kepada manajer investasi. Jenis ini disebut reksa dana terbuka (open end). Kedua, reksa dana tertutup (close end), yakni reksa dana yang hanya bisa dijual kepada investor lain melalui pasar sekunder.

Keuntungan investasi reksa dana pun cukup banyak. Misalnya, pengelolaannya dilakukan secara profesional. Reksa dana dikelola oleh para profesional yang memiliki akses pada informasi dan perdagangan efek, sehingga selalu dapat meneliti berbagai peluang investasi terbaik bagi nasabahnya.

Kemudian, pola pembagian risiko ini disebut “diversifikasi”. Pada pola ini dana investasi investor ditempatkan pada beberapa macam instrumen investasi pasar modal. Dengan demikian, risiko kerugian investasi secara keseluruhan akan lebih kecil.

Dari sisi pencairan, investasi reksa dana mudah untuk diuangkan kembali karena selain prosesnya mudah, investor diberikan beberapa pilihan investasi, dengan strategi yang sesuai dengan risiko dan keuntungan yang diharapkan. Investasi reksa dana juga cukup leluasa memilih suatu jenis investasi dan leluasa pula untuk pindah ke jenis lainnya sesuai dengan tujuan investasi.

Selain itu, biaya investasi ini juga dinilai relatif lebih ringan karena pengelola investasi menghimpun dana dalam skala besar, sehingga dapat mengalokasikannya secara ekonomis. Terakhir adalah keringanan pajaknya. Hasil keuntungan dan hasil penjualan kembali reksa dana tidak dikenai pajak, sehingga investor mendapatkan keuntungan yang bersih. Meski menjanjikan, risiko reksa dana juga banyak.

Pertama, dengan berinvestasi di reksa dana, tidak ada jaminan untuk mendapatkan pembagian keuntungan, dividen, ataupun kenaikan modal investasi.

Kedua, risiko umum pasar modal. Reksa dana mungkin rentan terhadap perubahan kondisi pasar yang merupakan hasil dari global, regional atau perkembangan ekonomi nasional; kebijakan pemerintah atau kondisi politik, pergerakan suku bunga secara umum, sentimen investor yang meluas ataupun guncangan eksternal.

Ketiga, risiko efek, seperti kemungkinan default perusahaan penerbit pada pembayaran kupon dan/atau pokok obligasi, dan implikasi dari peringkat kredit perusahaan yang downgrade.

Keempat, risiko likuiditas, dan Kelima, risiko inflasi; risiko pembiayaan pinjaman dan risiko lainnya. Jadi, sebelum memutuskan investasi, pastikan mengenali produk. Kredibilitas, legalitas dan karakteristiknya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version