in ,

Kemenparekraf Kembangkan Wisata Halal Masjid Istiqlal

Kemenparekraf Kembangkan Wisata Halal Masjid Istiqlal
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) sepakat melakukan kerja sama dalam mengembangkan wisata halal di Masjid Istiqlal. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta, Rabu (5/5).

Sandi menjelaskan, selain menjadi tempat ibadah, Istiqlal memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religi. Pasalnya, Masjid Istiqlal selalu menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal dan wisatawan mancanegara yang ingin menikmati wisata religi.

“Masjid Istiqlal sudah menjadi ikon Indonesia, sebab banyak turis sebelum pandemi berkunjung ke Indonesia untuk melihat indahnya Masjid Istiqlal. Sudah banyak juga kepala negara yang berkunjung ke Masjid Istiqlal,” katanya.

Baca Juga  Uang THR Buat Investasi? Kenali Instrumen Reksa Dana Terbuka

Lebih lanjut, Sandi juga ingin empat pilar besar Kemenparekraf dapat diwujudkan dalam lingkup MoU tersebut, yakni pilar destinasi, kelembagaan dan industri, pemasaran, dan pilar ekonomi kreatif.

Adapun kegiatan yang bisa dikerjasamakan antara BPMI dan Kemenparekraf, di antaranya kolaborasi ekosistem halal program untuk ekonomi kreatif. Nantinya, wisatawan dapat menikmati wisata kuliner dan wisata berbelanja produk lokal halal di pelataran Istiqlal dengan rasa aman dan nyaman. Sandi berharap, kerja sama ini akan mewujudkan pariwisata halal dengan wisata ramah muslim dalam pilarnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Komitmen Investasi IFC 9,6 Miliar dollar AS

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *