in ,

Jokowi Tindaklanjuti Rencana Investasi Perusahaan AS

Jokowi Tindaklanjuti Rencana Investasi
FOTO: Kementerian Investasi/BKPM

Pajak.com, Washington DC – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Chairman dan CEO Air Products and Chemicals Seifi Ghasemi, di Hotel Ritz Carlton, Washington DC, (12/5). Dalam pertemuan, Jokowi tindaklanjuti rencana investasi perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu senilai 15 miliar dollar AS atau sekitar Rp 219,5 triliun.

Sekilas info, pada 4 November 2021, Air Products telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta Indonesia. MoU itu meliputi proyek batu bara menjadi dimethyl ether (DME) dengan PT Indika Energy Tbk; proyek gas alam menjadi amonia biru dengan PT Butonas Petrochemical Indonesia; proyek batu bara menjadi DME dengan PT Batulicin Enam Sembilan; serta proyek gasifikasi batu bara untuk produksi metanol dengan PT Bukit Asam Tbk.

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

“Saya menyambut baik penandatanganan MoU di Dubai, November 2021 yang lalu. Sebagai implementasi rencana tersebut, pada 24 Januari lalu, saya telah lakukan groundbreaking industri hilirisasi coal to DME di Bukit Asam. Saya berharap semua rencana investasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti,” kata Jokowi, dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (13/5).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebutkan, rencana investasi Air Products and Chemicals tercatat sebesar 15 miliar dollar AS dan yang sudah terealisasi sebesar 7 miliar dollar AS.

“Adalah proyek DME, metanol, di Balongan. Dan, mau membangun juga metanol di Cepu, sisanya kita akan bikin hidrogen yang akan dibangun di Indonesia dengan memanfaatkan bendungan-bendungan yang dimiliki negara,” ungkap Bahlil.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *