in ,

Inklusi Keuangan Syariah Sasar Milenial

Iskandar menambahkan bahwa survei OJK di tahun 2019 mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 76,19 persen. Artinya, target inklusi keuangan sejumlah 75 persen pada tahun 2019 sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai. Namun di sisi lain, indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1 persen pada tahun 2016 menjadi 9,1 persen pada tahun 2019. “Hal ini menjadi perhatian pemerintah, apalagi Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia sehingga memiliki potensi untuk meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah,” tambahnya.

Tidak hanya itu saja, populasi penduduk muslim di tanah air mencapai 87,18 persen dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa. Data pun menunjukkan bahwa 25 persen masyarakat Indonesia termasuk dalam kategori milenial. “Besarnya potensi tersebut perlu disertai dengan sinergi yang lebih koordinatif antar pemangku kepentingan,” jelasnya.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Perlu diketahui, keuangan inklusif merupakan kondisi ketika masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai produk dan layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui keuangan inklusif, Presiden menetapkan Perpres Nomor 114 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada tanggal 7 Desember 2020.

Perpres 114/2020 tersebut merupakan penguatan atas SNKI sebelumnya yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan akses keuangan kepada seluruh masyarakat. Melalui Perpres ini pula, Presiden Jokowi menunjuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).

Baca Juga  Lebaran Aman: Modus dan Tip Perlindungan dari Penipuan APK

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *