in ,

Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama
FOTO: Kemenkeu 

Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama

Pajak.com, Bali – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Treasurer of Australia Jim Chalmers di Nusa Dua, Bali. Keduanya sepakat bahwa Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian (Prospera) dapat tingkatkan untuk penguatan kerja sama perdagangan dan investasi. Di sisi lain, Australia juga berkeinginan untuk meningkatkan investasi dari superannuation fund yang dimilikinya.

“Australia merupakan sahabat Indonesia dalam berbagai situasi. Banyak yang diperoleh dari hubungan kerjasama yang telah dilakukan selama ini. Salah satunya melalui Prospera. Program tersebut turut mendukung agenda reformasi Indonesia, seperti dalam program penanganan kemiskinan dan stunting. Indonesia masih membutuhkan investasi di bidang infrastruktur hijau dan energi hijau yang cukup besar,” ungkap Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (16/11).

Indonesia dan Australia menyadari bahwa dengan peliknya tantangan global saat ini, sehingga diperlukan penguatan kerja sama dan kolaborasi. Maka dari itu, kerja sama bilateral kedua negara akan terus dipererat, termasuk dalam inisiatif Energy Transition Mechanism (ETM) dan The Coalition of Finance Ministers for Climate Change.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan Australia kepada Indonesia, khususnya kepada kementerian keuangan,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Australia Scott Morrison di Roma Italia telah melakukan pertemuan bilateral, pada 30 Oktober 2021. Kedua negara itu menyetujui adanya investasi industri hijau. Australia menginvestasikan industri energi hijau di lahan Kalimantan Utara seluas 13 ribu hektare.

Australia secara khusus memiliki Austrade, yakni lembaga yang dibentuk Pemerintah Australia untuk membantu perusahaan-perusahaan asal Australia dalam memperoleh kesempatan berbisnis untuk produk dan jasanya di luar negeri, sehingga mereka dapat menghemat waktu, biaya dan risiko dalam memilih, memasuki dan mengembangkan pasar internasional.

Secara simultan, Australia dan Indonesia juga membentuk beberapa organisasi atau forum bisnis, antara lain Dewan Bisnis Australia Indonesia/Australia Indonesia Business Council (AIBC), yaitu asosiasi bisnis nirlaba yang terlibat dengan promosi dan fasilitasi perdagangan dan investasi antara Australia dan Indonesia. Kemudian, ada Dewan Bisnis Indonesia Australia/Indonesia Australia Business Council (IABC), yakni asosiasi bisnis yang mewakili kepentingan bisnis sektor swasta dalam hubungan komersial antara Indonesia dan Australia. Selanjutnya, terdapat pula Kamar Pertambangan Australia di Indonesia (Ausmincham) adalah kamar industri untuk bisnis yang memiliki hubungan yang substansial dengan Australia, secara aktif beroperasi dalam sektor eksplorasi mineral dan energi serta pertambangan di Indonesia.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Investasi (Kemenves)/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Australia merupakan investor terbesar ke-10 pada periode Januari-Maret 2020 dengan total investasi sebesar 86 juta dollar AS (sekitar Rp 1,2 triliun) dengan jumlah 324 proyek investasi. Hingga kuartal IV-2021, Australia berada diurutan ke 17 negara dengan realisasi investasi ke Indonesia sebesar Rp 50,6 juta dollar AS (388 proyek investasi).

Pada bidang perdagangan, telah diteken perjanjian kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Indonesia Australia – Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Adapun IA-CEPA adalah perjanjian komprehensif, dibangun berdasarkan perjanjian-perjanjian multilateral dan regional yang telah ada termasuk Perjanjian Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN – Australia – Selandia Baru (AANZFTA). IA-CEPA mulai berlaku pada 5 Juli 2020.

Perjanjian ini menciptakan kerangka kerja untuk era baru hubungan ekonomi lebih erat antara Australia dan Indonesia dan membuka pasar dan peluang baru untuk bisnis, produsen utama, penyedia jasa, dan investor.

Data yang dihimpun Kementerian Perdagangan (Kemendag), nilai ekspor Indonesia ke Australia pada tahun 2020 mencapai 2,5 miliar dollar AS atau naik 7,63 persen dibandingkan dengan total ekspor pada 2019. Sementara impor Indonesia dari Australia turun 15,75 persen di tahun 2020. Ekspor terbesar Australia ke Indonesia didominasi oleh komoditas mentah, diantaranya adalah batu bara dengan nilai 610,9 juta dollar AS, bijih besi senilai 450,3 juta dollar AS, sapi dengan nilai 434,8 juta dollar AS, dan gula senilai 429,2 juta dollar AS.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Komitmen Investasi IFC 9,6 Miliar dollar AS

Mayoritas komoditas-komoditas itu diolah oleh industri di Indonesia dan mendukung kolaborasi kedua negara dalam skema economic powerhouse. Lewat skema ini, Australia memasok bahan baku yang diolah di Indonesia untuk menjadi produk bernilai tambah dan dipasok ke negara atau kawasan ketiga, seperti Afrika dan Timur Tengah.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *