in ,

Kurs Pajak Periode 16 – 22 November 2022

Kurs Pajak Periode 16 - 22 November 2022
FOTO : IST

Kurs Pajak Periode 16 – 22 November 2022

Pajak.com, Jakarta – Untuk kurs pajak periode 16 – 22 November 2022, rupiah menguat terhadap 6 dari 25 mata uang asing yang masuk dalam daftar. Dimana pada pekan sebelumnya rupiah rupiah mengalami hal serupa yaitu menguat terhadap 6 mata uang asing.

Pada pekan ini, kurs pajak rupiah mengalami penguatan terhadap dollar Amerika Serikat (AS) setelah beberapa pekan mengalami pelemahan. Untuk setiap 1 dollar AS ditetapkan senilai Rp 15.645. Kurs pajak terhadap mata uang AS itu turun dari posisi pekan lalu, yaitu senilai Rp 15.663 per dollar AS.

Untuk kurs pajak ringgit Malaysia, pada pekan ini kembali mengalami penguatan terhadap rupiah. Untuk 1 ringgit Malaysia ditetapkan senilai Rp 3.330,37. Kurs pajak terhadap mata uang tersebut tercatat naik jika dibandingkan posisi minggu lalu senilai Rp 3.305,15 per ringgit Malaysia.

Lalu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Singapura kembali mengalami kenaikan pada pekan ini, dimana setiap 1 dollar Singapura ditetapkan senilai Rp 11.224,74. Nilai kurs pajak itu naik dibandingkan posisi pekan lalu yang berada pada level Rp 11.064,46 per dollar Singapura.

Baca Juga  SPT Lebih Bayar Langsung Diperiksa? Ini Penjelasan DJP

Setelah mengalami pelemahan pada minggu lalu, kurs pajak mata uang Australia mengalami penguatan pada minggu ini. Setiap 1 dollar Australia ditetapkan senilai Rp 10.243,90. Dimana nilai kurs pajak itu mengalami kenaikan dari posisi minggu lalu yang senilai Rp 9.993,86 per dollar Australia.

Hal yang sama juga dialami kurs pajak euro, pada pekan ini kurs pajak euro mengalami penguatan. Nilai kurs pajak untuk setiap 1 euro ditetapkan senilai Rp 15.851,62 atau mengalami kenaikan dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp 15.437,80 per euro.

Untuk lebih lengkap, berikut update kurs pajak periode 16 – 22 November 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 60/KM.10/2022.

Baca Juga  Insentif Kepabeanan Naik Jadi Rp 5,2 T

No
Mata Uang
Nilai
Perubahan
1
Dollar Amerika Serikat (USD)
15.645,00
-18,00
2
Dollar Australia (AUD)
10.243,90
250,04
3
Dollar Kanada (CAD)
11.667,21
183,00
4
Kroner Denmark (DKK)
2.130,78
56,58
5
Dollar Hongkong (HKD)
1.993,99
-1,29
6
Ringgit Malaysia (MYR)
3.330,37
25,22
7
Dollar Selandia Baru (NZD)
9.357,47
216,89
8
Kroner Norwegia (NOK)
1.538,18
317,28
9
Poundsterling Inggris (GBP)
18.136,08
317,28
10
Dollar Singapura (SGD)
11.224,74
180,28
11
Kroner Swedia (SEK)
1.463,91
46,64
12
Franc Swiss (CHF)
16.081,91
475,63
13
Yen Jepang (JPY)
10.886,07
299,93
14
Kyat Myanmar (MMK)
7,46
00,00
15
Rupee India (INR)
191,98
2,63
16
Dinar Kuwait (KWD)
50.642,36
129,28
17
Rupee Pakistan (PKR)
70,57
-0,21
18
Peso Philipina (PHP)
269,41
1,70
19
Riyal Saudi Arabia (SAR)
4.161,47
-6,88
20
Rupee Sri Lanka (LKR)
42,65
-0,09
21
Bath Thailand (THB)
424,23
9,64
22
Dollar Brunei Darussalam (BND)
11.248,16
186,22
23
Euro Euro (EUR)
15.851,62
413,82
24
Yuan Renminbi Tiongkok (CNY)
2.174,21
29,02
25
Won Korea (KRW)
11,42
0,40

Baca Juga  Mengenal Tobin Tax: Definisi, Tujuan, dan Tantangan Penerapannya

Note: untuk JPY adalah nilai rupiah per 100

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *