in ,

Dua Kawasan Ekonomi Khusus Baru Pendorong Investasi

Kawasan Ekonomi Khusus

Pajak.com, Jakarta – Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui pembentukan dua KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur pada Sidang Dewan Nasional KEK yang diselenggarakan pada 10 Februari 2021. Kedua usulan KEK telah disetujui dan menjadi rekomendasi kepada Presiden, serta diharapkan akan mampu menghadirkan investasi dan menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang signifikan.

Usulan KEK Lido adalah KEK Pariwisata dengan rencana bisnis pengembangan atraksi (theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining), pengembangan akomodasi (six stars luxury resort, hotel berbintang lainnya, serta pengembangan Transit Oriented Development (TOD), dan pengembangan ekonomi kreatif (studio film dan festival musik).

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Kehadiran theme park yang akan dibangun di dalam KEK Lido diprediksi akan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun. Inflow devisa dari wisman serta penghematan outflow devisa dari wisnus dapat mencapai 4,1 miliar dollar AS selama 20 tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK berharap KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dapat mendorong pariwisata di Indonesia. “KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Hasilnya harus jelas, turis ke Jawa Barat juga harus yang berkualitas internasional. Ini harus menjadi yang premium juga, dan devisanya pun juga premium,” ungkapnya dalam siaran pers pada Kamis, (11/02).

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Selain itu, dengan pembentukan KEK JIIPE yang berlokasi di Kota Gresik Provinsi Jawa Timur, diproyeksikan akan mampu menghadirkan investasi senilai 16,9 miliar dollar AS dengan serapan tenaga kerja mencapai 199.818 orang pada saat beroperasi penuh, sedangkan usulan KEK Lido diproyeksikan akan menarik investasi hingga mencapai 2,4 miliar dollar AS dan menyerap tenaga kerja sebanyak 29.545 orang di tahun ke-20.

KEK JIIPE direncanakan untuk pengembangan bisnis industri metal, elektronik, kimia, energi, dan logistik. Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan akan mampu memberikan kontribusi ekspor sebesar 10,1 miliar dollar AS per tahun ketika beroperasi penuh, serta substitusi impor pada produk industri metal dan kimia.

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Dengan disetujuinya usulan KEK Lido dan JIIPE, diharapkan dapat memberikan nilai lebih bagi Indonesia terhadap trade off yang diberikan berupa fasilitas dan kemudahan. Lebih lanjut, anggota Dewan Nasional KEK memberikan catatan tersendiri, bahwa dalam pengembangannya nanti, kedua KEK itu diharapkan mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan dan tidak sebaliknya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *