in ,

BNI Terbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Rp 8,6 Triliun

BNI Terbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Rp 8,6 Triliun
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat sejarah baru sebagai bank pertama di Indonesia yang menerbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 sebesar 600 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,6 triliun. Surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3 persen per tahun ini merujuk pada ketentuan Regulation S (Reg S), berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange.

Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengungkapkan, dana hasil penerbitan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 ini digunakan untuk keperluan penguatan modal, meningkatkan pembiayaan, pendanaan umum perseroan, dan memperkuat komposisi struktur dana jangka panjang.

“Aksi korporasi ini merupakan langkah perseroan untuk memanfaatkan peluang yang masih sangat terbuka dan melakukan ekspansi bisnis. Penguatan modal ini juga dimaksudkan untuk menambah bantalan dalam memitigasi risiko usaha yang mungkin timbul di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (04/10).

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

Ia menambahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui penetapan dana dari penerbitan BNI Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 tersebut sebagai Modal Inti Tambahan. Ketentuan tersebut berlaku sejak surat keputusan OJK diterbitkan pada 30 September 2021.

“Kami melihat peluang pengembangan sangat terbuka, sementara modal masih terbatas. Oleh karena itu, kami melakukan penguatan modal,” tambahnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *