in ,

Bappebti Tetapkan Lokasi Kantor Bursa Aset Kripto

Selain itu, Bappebti juga tengah menyiapkan self regulatory organization (SRO) sehingga ada kliring, kustodian, dan bank penjamin untuk pembentukan bursa aset kripto.

“Kita yang pertama di dunia. Ada SRO terkait bursa aset kripto. Kalau di Asia, Singapura di sana melarang salah satu pedagang besar. Di Indonesia, diperbolehkan tetapi diatur,” kata Tirta.

Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menambahkan, saat ini Bappebti sudah melakukan fit and proper test kepada calon dewan komisaris dan calon direksi bursa aset kripto pada akhir November 2021 lalu.

“Bursa untuk kripto sedang dalam proses verifikasi administrasi dan teknis,” tambah Wisnu.

Hingga saat ini ada 11 pedagang fisik aset kripto yang terdaftar di Bappebti, antara lain:

  • PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  • PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
  • PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
  • PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
  • PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
  • PT Luno Indonesia LTD (Luno)
  • PT Cipta Koin Digital (Koinku)
  • PT Tiga Inti Utama (Triv)
  • PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
  • PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Rekeningku.com)
  • PT Triniti Investama Berkat (Bitocto)

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *