in ,

Vaksinasi “Booster” Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal

Vaksinasi “Booster” Jadi Syarat
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Panjaitan menegaskan, pemberlakuan vaksinasi booster akan menjadi syarat seluruh perjalanan hingga masuk mal. Syarat ini diterapkan paling lama dua minggu ke depan. Luhut mengatakan, keputusan ini merujuk pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik. Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” jelasnya dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, dikutip Pajak.com (6/7).

Baca Juga  Menteri PUPR: Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN 17 Agustus 2024

Luhut mengatakan, pengetatan syarat itu harus dilakukan demi mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 yang melonjak signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman. Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura.

“Penerapan kebijakan (vaksinasi) booster sebagai syarat mobilitas dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasarkan data PeduliLindungi, dari rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster. Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan. Apalagi tambahnya antibodi masyarakat akan semakin berkurang,” ujarnya.

Di sisi lain, Luhut memastikan, pemerintah akan mempermudah akses masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *