in ,

Dongkrak Penerimaan Pemkot Imbau Isi BBM di Depok

Dongkrak Penerimaan Pemkot Imbau
FOTO: IST

Pajak.com, Depok – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Supian Suri mengimbau masyarakat untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Depok sebagai upaya mendongkrak penerimaan pajak daerah. Adapun target pajak daerah di Pemkot Depok 2022 sebesar Rp 1,22 triliun. Sementara, realisasi penerimaan pajak daerah di Kota Belimbing ini hingga kuartal I-2022 (Januari-Maret) telah mencapai Rp 235 miliar.

“Penerimaan bagi hasil provinsi ke Pemerintah Kota Depok, salah satunya dari bahan bakar minyak. Maka, masyarakat, ASN (Aparatur Sipil Negara) kalau beli bensin di wilayah Depok, karena pajak BBM ini kebagian atau akan masuk untuk Kota Depok. Terlebih ASN yang ditugaskan dinas luar atau melakukan mobile dalam wilayah, penuhin bensin di Depok,” ungkap Supian, yang dikutip Pajak.com (6/7).

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Izin Kuasa Hukum Kepabeanan dan Cukai

Ia menuturkan, saat ini perolehan bagi hasil memiliki skema 70 persen dan 30 persen. Artinya, 70 persen untuk Provinsi Jawa Barat dan 30 persen untuk Pemkot Depok. Adapun target penerimaan bagi hasil di Pemkot Depok, yaitu lebih dari Rp 500 miliar, termasuk yang berasal dari pos Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Balik Nama, dan sebagainya.

“Kami juga mengimbau juga kepada seluruh perangkat daerah, camat, hingga lurah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin membayar pajak. Sebab, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Pembangunan itu agar Kota Depok semakin maju dan sejahtera warganya,” kata Supian.

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Perlakuan Kepabeanan Tertentu ke Perusahaan Ini

Seperti diketahui, penerimaan pajak merupakan salah satu kontributor dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan, realisasi PAD Pemkot Depok semakin membaik, bahkan di 2021 mencapai target. Secara keseluruhan, pendapatan daerah Pemkot Depok juga lampaui target di 2021, yakni sebesar Rp 1,169 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *