in ,

Dongkrak Penerimaan Pemkot Imbau Isi BBM di Depok

“Upaya yang dilakukan untuk mengoptimalisasikan penerimaan PAD antara lain, melakukan optimalisasi pelayanan pajak dan pemutakhiran data objek pajak, penggalian potensi PAD, dan upaya peningkatan ketaatan Wajib Pajak,” ungkap Idris.

Pemkot Depok juga melakukan peningkatan koordinasi dan kerja sama secara sinergis dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan perangkat daerah penghasil atau integrasi pelayanan pajak reklame antara Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.

“Kami juga melakukan upaya peningkatan sistem pengelolaan pemungutan pajak dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi, seperti dalam pengembangan easy tax, tapping box, dan yang terbaru e-SPPT dan e-BPHTB. Inovasi terus kami kembangkan untuk menggali potensi pajak yang ada di Kota Depok,” ungkap Idris.

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 Pemkot Depok PAD ditargetkan sekitar Rp 1,481 triliun, pendapatan transfer Rp 1,547 triliun, pendapatan sah lain-lain Rp 149,324 miliar. Dengan demikian, target pendapatan daerah Pemkot ditetapkan Rp 3,17 triliun.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *