in ,

Tiga Imbauan Menhub Terkait Arus Balik Mudik

Tiga Imbauan Menhub Terkait Arus
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuturkan tiga imbauan terkait arus mudik Lebaran 2022 agar masyarakat tidak terjebak oleh kepadatan lalu lintas. Pertama, pemudik diimbau untuk kembali lebih awal sebelum atau setelah puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 6 Mei—8 Mei 2022 mendatang. Sementara titik utama yang diwaspadai terjadi kepadatan pada arus balik, yaitu tol Semarang—Jakarta dan penyeberangan Bakauheni—Merak.

“Bapak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada penanganan arus balik agar tidak terjadi kepadatan, yaitu mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” ungkap Budi Karya dalam konferensi pers, (3/5).

Baca Juga  Sukses Layani Listrik MotoGP Mandalika 2024, Menteri Sandiaga Uno: PLN Luar Biasa!

Kedua, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mengimbau supaya pemerintah juga imbau kepada masyarakat untuk tidak memaksakan diri untuk menggunakan rest area di jalan tol jika sudah penuh dan jangan berhenti di bahu jalan. Karena selain membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, hal itu berpotensi besar menyebabkan kemacetan.

“Jika lelah, masyarakat bisa keluar tol di kota terdekat dan bisa istirahat di tempat-tempat yang telah disiapkan. Di sini lebih aman dan leluasa. Sejumlah rest area di jalan arteri telah disiapkan baik oleh pemda (pemerintah daerah), kepolisian, maupun unsur terkait lainnya. Mulai dari kantor kecamatan, kelurahan, kantor polisi, dan tempat-tempat lainnya sudah disiapkan sebagai tempat istirahat sementara,” ungkap Budi Karya.

Baca Juga  PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

Ketiga, ia mengimbau supaya masyarakat selalu mengikuti informasi terkini dari media sosial resmi milik operator jalan tol maupun kepolisian. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui informasi terkait rekayasa lalu lintas yang sedang diterapkan, sehingga dapat mengantisipasi kemacetan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *