in ,

Sri Mulyani Pangkas Anggaran Kementerian/Lembaga

Sri Mulyani Pangkas Anggaran
FOTO: KLI Kemenkeu

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 24,5 triliun untuk dijadikan dana cadangan (automatic adjustment) yang digunakan dalam menghadapi gejolak kenaikan harga komoditas energi dan pangan. Namun, ia memastikan dana itu bukan dipangkas dari belanja prioritas K/L. Keputusan ini telah dituangkan dalam Surat Menteri Nomor S-458/MK.02/2022 tentang Penambahan Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022.

“Kebutuhan menjaga daya beli masyarakat dan melindungi pemulihan ekonomi menjadi fokus utama pemerintah. Di tengah tantangan terbesar ekonomi tahun ini adalah kenaikan harga barang, sehingga seluruh belanja kementerian/lembaga disesuaikan untuk tujuan itu. Sama seperti tahun 2020, fokus kita melindungi rakyat dari pandemi, maka seluruh belanja kementerian/lembaga disesuaikan untuk itu. Tentu kesehatan tetap kita jaga. Oleh karena itu, belanja kementerian/lembaga yang tidak perlu atau yang tidak dianggap prioritas, bisa dikurangi,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bersama Pemerintah, di Gedung DPR, yang juga disiarkan secara virtual (31/5).

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Ia menyebutkan, pemerintah dan Banggar DPR telah sepakat merespons dampak kenaikan harga komoditas dengan menambah subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 350 triliun, sehingga belanja negara tahun 2022 dipatok menjadi Rp 3.000 triliun. Secara rinci, tambahan belanja itu, meliputi anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun, serta penambahan kompensasi BBM dan listrik sebesar Rp 275 triliun. Adapun kompensasi akan terbagi sebesar Rp 234 triliun untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik sebesar Rp 41 triliun. Di sisi lain, pendapatan negara juga diputuskan menjadi Rp 2.266,2 triliun atau naik Rp 420,1 triliun dari outlook sebelumnya Rp 1.846,1 triliun. Kendati demikian, menurut Sri Mulyani, negara masih memerlukan dana cadangan untuk menghadapi ancaman global.

Baca Juga  Pemerintah Buka Rekrutmen 2,3 Juta ASN 2024, Ini Daftar Formasinya

“Tidak (kurang), kalau posisi seluruh APBN kita (tahun 2022) Rp 2.750 triliun total belanjanya, dengan kenaikan subsidi dan kompensasi mungkin bisa mendekati Rp 3.000 triliun, itu tidak mungkin seluruhnya diakomodasi. Diperlukan pemangkasan anggaran (K/L), tapi kami tidak menentukan (pos belanja yang dipangkas), mereka (K/L) yang harus membuat prioritas sendiri mana yang harus tetap dilakukan dan mana yang mungkin bisa ditunda,” jelas Sri Mulyani.

Ia mengungkapkan, inflasi, nilai tukar, harga minyak, dan kenaikan suku bunga harus tetap diwaspadai. Selain itu, Indonesia juga perlu memitigasi faktor ketidakpastian baru pada tahun depan, antara lain dampak geopolitik antara Rusia dan Ukraina, adanya hubungan eskalasi yang meningkat antara Blok Barat dengan Rusia atau Tiongkok.

Baca Juga  Jokowi dan Menlu Tiongkok Bahas 4 Isu Penting Ini

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *